Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Diduga Pengedar Sabu, Oknum Sat Sabhara Polres Samarinda di Tangkap
2017-05-30 03:21:31

Ilustrasi, Barang Bukti Narkoba Sabu.(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jajaran Satuan Tugas Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Samarinda wilayah hukum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, dengan menangkap oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Samarinda. Saat penangkapan pelaku diduga melakukan perlawanan, sehingga dilakukan pelumpuhan dengan timah panas tepat dibagian pahanya.

Menurut Kasat Narkoba Komisaris Polisi Markus, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat dan pihaknya melakukan pemantauan terhadap pelaku dan akhirnya pada Senin (29/5) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari, telah tertangkap tangan pelaku oknum Polisi yang bernama Dedi (31) atau Inisial DRS warga jalan Kahoi 11 RT. 32 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, kota Samarinda yang sehari harinya bertugas di Satuan Sabhara Polres Samarinda di tangkap.

"Pelaku di tangkap di Jalan Pangeran Antasari (simpang empat Jl. P. Antasari dengan Jl. Cendana, Kelurahan Teluk lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang." ungkap Kasat.

Selain menangkap tersangka yang merupakan anggota Polisi, "juga Bintoro (29) warga Jl. Jakarta, Gg.Tugu monas, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang yang sehari harinya bekerja sebagai wakar," jelasnya.

Dijelaskan bahwa kronologis saat penangkapan, tersangka Dedi dan Bintoro saat sedang membawa, menguasai dan menyimpan 2 paket Sabu-sabu dalam genggaman tangan dan kantong celananya yang dipakai saudara Dedi, kemudian dilakukan penggeledahan di pos jaga tempat tersangka Bintoro bekerja ditemukan seperangkat alat isap Sabu-sabu lengkap dengan pipet kaca dan korek api gas.

Selain mengamankan kedua tersangka, juga mengamankan barang bukti berupa :

2 (dua) Paket Sabu-sabu berat 1,28 gram,
2 (dua) Butir Pil merk Lasix, 1 (satu) lembar plastik klip bekas, pembungkus sabu-sabu, 1 (satu) lembar kertas lipat, 1 (satu) Unit Bong/alat isap sabu, lengkap dgn pipet kaca, 1 (satu) buah pipet kaca bekas pakai, 1 (satu) buah sendok penakar, 2 (dua) Buah korek api gas, 1 (satu) buah plastik hitam, 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna Biru, 1 (satu) unit Hp merk Blackberry warna hitam.

Informasi yang diperoleh pewarta BeritaHUKUM bahwa, saat tersangka Dedi yang anggota Sat Sabhara Polres Samarinda saat akan dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, sehingga dilumpuhkan dengan timah panas. Namun sayang, saat petugas hendak menangkap pelaku melawan dan berusaha merebut senjata dan terjadilah pergumulan, namun sialnya peluru bukannya mengenai pelaku tetapi mengenai petugas Propam Polres Samarinda yang juga ikut dalam melakukan penangkapan.

Akibatnya, korban anggota Propam yang diketahui bernama Tidar R yang saat ini sedang dirawat intensif di RS AW Sjahranie Samarinda dengan penjagaan ketat dari aparat Kepolisian.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]