Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dokter
Diduga Pengaruhi Paripurna Anggaran, Dokter RSUD Langsa Gelar Aksi Solidaritas Dukungan Moral
Wednesday 27 Nov 2013 14:01:10

Walaupun Para dokter melakukan Aksi Solidaritas pelayanan Pasien Tetap Optimal.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Puluhan Dokter Muda yang sedang melaksanakan KO AS (magang), besama Dokter spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta dokter kepala Puskesmas Langsa, Rabu (27/11) melakukan Aksi solidaritas, memberi dukungan moral terhadap salah seorang Dokter Ayu, yang tersandung Hukum terkait Mal Praktek, pada salah satu rumah sakit di Manado.

Amatan Awak media ini, puluhan Dokter yang melakukan Aksi sekitar 30 menit tersebut, para Dokter Muda yang sedang magang pada rumah sakit itu, dan juga terlihat Dokter dari Puskesmas yang ada di Kota Langsa.

Aksi Solidaritas tersebut bubar setelah Wakil wali Kota Langsa Drs. Marzuki Hamid, dan Direktur RSUD, Dr. Herman dan beberapa kepala SKPK lainnya yang kebetulan, saat itu sedang mengikuti rapat paripurna Anggaran di Lantai dua rumah sakit tersebut, menemui lansung para Dokter yang melakukan aksi.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Langsa Dr. Doli Jafari, didampingi penasehat IDI, Dr. Furqan Spb, saat di konfirmasi awak media ini, seusai melakukan Aksi tersebut pada awak media ini mengatakan, "Aksi ini kita lakukan sebagai bentuk solidaritas, terhadap rekan kita Dr.Ayu".

Doli Jafari menambahkan, "Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, sangat kekurangan Dokter Spesialis kami sudah usulkan, hingga saat ini satu orang pun belum terealisasi, masyarakat juga harus memahami, tidak semua obat gratis".

Sementara Dokter Dr. Furqan Spb, mengatakan "Dokter juga manusia, kami sudah melakukan sesuai prosedur dalam menangani Pasien, selama ini masyarakat sering komplen terhadap dokter, kalau Pasien mau di rujuk ke Rumah Sakit lain."

"Selama ini, masyarakat belum paham dengan pekerjaan Dokter, kami juga manusia yang tidak bisa menjamin Pasien itu sembuh, kami hanya bisa berusaha, apalagi dengan kondisi rumah sakit saat ini, yang serba kekurangan dan kedepannya Dokter di rumah sakit ini akan kami minta perlindungan Hukum dari Pemerintah Kota langsa," ujar Dr. Furqan.

Hal itu kami lakukan, apabila terjadi kasus Hukum, terhadap Dokter di Kota Langsa, saat di tanya, selama ini bagaimana tanggapan dari pemerintah setempat?, "tanya aja sendiri kesana," pungkas Dr. Furqan.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Dokter
 
Terawan Dipecat IDI, Saleh Daulay: Saya Benar-benar Terkejut dengan Keputusan Itu
 
Ahli dan Saksi: Dokter Layanan Primer Rugikan Profesi Dokter Umum
 
Rekayasa Isi Surat Dokter Nekat Korupsi 5 Milyar
 
Insentif Bagi Dokter Disesuaikan Kemampuan Anggaran
 
Diduga Pengaruhi Paripurna Anggaran, Dokter RSUD Langsa Gelar Aksi Solidaritas Dukungan Moral
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]