Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polri
Diduga Pemilik Senpi, Polres Aceh Utara Amankan Oknum TNI AL Lantamal Belawan
Tuesday 18 Mar 2014 14:42:12

Ilustrasi (Foto: Ist)
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Satreskrim Polres Aceh Utara bersama satuan Sat Intelkam Aceh Utara berhasil mengamankan Ketua Tim Keamanan Komite Peralihan Partai Aceh,(KPPA) M.Joni beserta satu orang Anggota TNI AL dari kesatuan Lantamal Belawan Sumut Kopda Agustiar di Dusun Tanjung Pineng Kecamatan Seunudun Kabupaten Aceh Utara.

Seperti yang telah disampaikan Kapolri Jenderal Drs Pol Sutarman, pagi tadi di Mabes Polri, Selasa (18/3) bahwa pelaku penembakan dan teror di Posko Caleg Partai Nasdem di Matang Kuli, Aceh Utara, menggunakan senjata pinjaman milik Anggota TNI, namun Sutarman masih enggan menjelaskan dari kesatuan mana oknum anggota TNI tersebut berasal.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan BeritaHUKUM.com di Aceh Utara, bahwa diduga M.Joni dan Kopda Agustiar dan Anggota DPRK Aceh Utara, serta Caleg DPR Aceh Utara Dapil VI No. Urut 1. Ismail A Jalil alias Ayah Wa dan Anggota KPA/PA Pase berjumlah 6 orang saat sedang menggendarai 2 Unit Mobil Jenis Avanza ,Warna Abu abu, No Pol B 8505 TP dan Toyota Kijang Inova, warna Abu abu no Pol BL 164 KJ sempat diamankan.

Pada saat dilakukan penangkapan salah satu mobil tidak menggunakan plat Nomer Polisi, mobil bergerak dari salah satu ruko milik kontrakan (Komite Peralihan Aceh (KPA/PA) di dusun Keude Panton Kec.Tanah Jambo Aye Aceh Utara menuju wilayah Kecamantan Seuneudon.

Pada saat dalam perjalanan tersebut, kedua kendaraan dikejar oleh tim patroli Reskrim dan Intelkam Polres Aceh Utara karena gerak gerik mereka yang mencurigakan.

Sehingga M. Joni bersama Kopda Agustiar memacu kendaraanya dan melarikan diri serta masuk ke kantor Koramil Kecamatan Seunudon, namun satu unit mobil Toyota Kijang Inova yang dikendarai oleh Mawardi berhasil lolos dan melarikan diri ke arah Desa Ule Rubee Kec. Seuneudon.

Selanjutnya, pada saat masuk di Koramil Seuneudon, anggota Polres Aceh Utara bekerja sama dengan anggota Koramil untuk diijinkan selajutnya melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai M.Joni dan Kopda Agustiar.

Dan setelah diadakan pemeriksaan hasilnya didapatkan satu buah amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 1 butir.

Selanjutnya, M. Joni dan Kopda Agustiar diamankan di Mapolsek Seuneudon, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut salah seorang sumber pewarta dari pihak kepolisian Aceh Utara, bahwa M.Joni yang menggunakan mobil Inova tanpa No Pol tersebut diduga kuat, dugaan awalnya mobil mereka beserta rekanya membawa senjata api dan akan merencanakan aksi teror penembakan terhadap Rumah Caleg PNA Untuk DPR Kabupaten Aceh Utara Dapil VI No. Urut 1 Anuwar H Yusuf Alias Geuchik Wan di Dusun Pante Breh Kecamatan Baktya, Aceh Utara.

Namun keesokan paginya, pada Senin (17/3) pukul 06.40 WIB M.Joni di lepas oleh pihak kepolisian, sementara Kopda Agustiar beserta barang bukti 1 unit mobil Avanza,1 butir Amunisi dan 1 buah Rencong di serahkan dan diamankan oleh pihak Pom AL Lanal Lhokseumawe Aceh Utara.

Guna mengklaripikasi proses penangkapan ini, dan dilepasnya M.Joni pewarta telah menghubungi dan menayakan langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Sutarman, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari SMS pewarta kepada Kapolri Jenderal Pol Sutarman terkait peristiwa penangkapan ini.(bhc/sul/put)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]