Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Komisi III
Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
2018-10-15 22:39:29

Penembakan Gedung DPR, tampak kaca gedung DPR RI yang pecak terkena peluru.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Wenny Warouw diduga mendapati peluru yang menyasar ke ruang kerjanya, di Gedung Nusantara I DPR RI lantai 16. Bahkan, peluru itu hampir mengenai tamunya. Ia pun menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada pihak Kepolisian untuk mengungkap fakta dibalik penembakan yang hampir mengenai tamu nya itu.

"Biarkan reserse yang membuktikan. Mudah-mudahan proyektil yang di lantai 16 dan 13 ketemu, bisa dilacak itu sniper dari jenis senjata apa? Serta pemilik sniper-nya. Di negara ini kan hanya beberapa orang saja atau beberapa satuan saja yang memiliki sniper," terang Wenny kepada awak media di ruang kerjanya, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/10).

Bila melihat dari lobang tembakan yang sempurna saat menembus kaca, Wenny berkeyakinan peluru tersebut berasal dari sniper. Walaupun dari jarak lima ribu meter, proyektil yang keluar dari moncong senjata sniper masih bisa menembus dinding atau kaca dengan sempurna.

"Karena dari Perbakin juga sudah melihat perkenaan dan tembusan kaca serta tembusan ke plafonnya itu sempurna banget. Jadi betul-betul tembakan yang profesional," ungkap legislator Partai Gerindra itu.

Wenny mengisahkan, penembakan itu terjadi saat ia menerima tamu di ruang kerjanya tepat pada pukul 14.35 WIB. "Jadi kami bertiga di situ, kemudian dua hingga tiga menit, kaca meledak, dan dilihat ada plafon yang bocor. Saya langsung tiarap, terjadi sangat singkat," tutur Wenny.

"Sesudah itu kita lihat situasinya, (peluru melesat) kira-kira 10 cm dari kepala tamu saya. Dari kemiringan lubang yang menembus kaca, diperkirakan peluru datang dari arah jalan Palmerah," analisa Wenny.

Wenny sendiri tidak mau mengaitkan kejadian ini dengan kondisi politik dalam negeri. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk mengungkap faktanya.

Selain itu, pada waktu yang hampir bersamaan, ruang kerja Anggota Komisi III DPR RI Bambang Harry Purnama juga mengalami kejadian serupa. Peluru diduga nyasar tersebut menembus kerudung dan nyaris mengenai kepala Staf Ahli Bambang Harry yang sedang berada di ruangannya.(es/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Komisi III
 
• Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
• Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
• Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
• Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
• Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]