Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Dana Aspirasi
Diduga Milyaran Dana Aspirasi DPR Aceh di Selewengkan
Monday 14 Apr 2014 11:53:23

Salah satu tempelan plat beton yang di bangun dengan Dana aspirasi DPRA Rp 50 juta.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Milyaran rupiah dana Aspirasi Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Aceh diduga tidak tepat sasaran di Kota Langsa, seperti di utarakan warga Gampoeng Daulat Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa (Aceh) Dana diduga kuat telah diselewengkan oleh oknum panitia.

Menurut informasi yang diterima awak media ini dari sumber-sumber yang sangat layak di percaya namanya tidtak ingin dituliskan bahwa, dana aspirasi DPRA sebesar Rp 50 juta, pada tahun anggaran 2013, terindikasi dana aspirasi tersebut tidak sepenuhnya di gunakan alias di salah gunakan.

Menurut warga masyarakat, anggaran Rp 50 juta, yang di plotkan untuk pembangunan 2 unit plat beton desa tersebut, tidak sesuai dengan fisik yang terlihat saat ini, hal ini sangat merugikan masyarakat. Hal yang sama juga sampaikan Jefri (35), pada awak media mengatakan, "saya selaku masyarakat desa telah menanyakan persoalan tersebut pada pak Geuchik Gampoeng Daulat, serta meminta menyelesaikan hal tersebut.

"Jefri, meminta penegak hukum Kota Langsa untuk memanggil dan memeriksa panitia yang terlibat dalam pekerjaan tersebut, agar anggaran yang merupakan hak rakyat benar-benar tepat sasaran dan bisa di nikmati, di harapkan kedepan akan lebih baik dalam menjalankan segala program-program yang akan di terima Desa/gampoeng ini," pungkas Jefri.

Sementara, Geuchik Gampoeng Daulat Zainuddin Bsc, seusai Sholat A'shar di menasah setempat pada awak media ini membenarkan, kalau terkait dana aspirasi salah seorang anggota DPRA untuk Gampoeng tersebut sebesar Rp 50 juta saat ini dalam polemik, karena tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.(bhc/kar)




 
Berita Terkait Dana Aspirasi
 
Timbulkan Ketidakadilan, Aturan Dana Aspirasi Digugat ke MK
 
Terkait Dana Aspirasi, FITRA Cium Gelagat DPR Ingin 'Rampok' Uang Negara
 
Dana Aspirasi DPR Bisa Jadi 'Politik Uang'
 
Terdakwa Sutrino Korupsi Dana Aspirasi Divonis 1 Tahun Penjara
 
Diduga Milyaran Dana Aspirasi DPR Aceh di Selewengkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]