Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pekerja Asing
Diduga Melakukan Penipuan, 77 WNA Asal Tiongkok dan Taiwan Ditangkap Polda Sumut
2017-05-16 21:41:47

Puluhan warga asing diamankan dari lokasi pergudangan di Jl. Sultan Serdang, Pasar VI, Gang Sopoyono, Dusun III, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Selasa (16/5). (Foto: Istimewa)
MEDAN, Berita HUKUM - Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut), bersama Imigrasi Kelas I Provinsi Sumatera Utara dan petugas Interpol mengamankan 77 Warga China dan Taiwan, karena diduga telah melakukan penipuan secara online terhadap warga negaranya.

Puluhan warga asing tersebut diamankan dari lokasi pergudangan di Jalan Sultan Serdang, Pasar VI, Gang Sopoyono, Dusun III, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Selasa (16/5). Terungkapnya hal tersebut atas informasi dari Interpol China yang melakukan koordinasi dengan Mabes Polri.

Dari koordinasi tersbeut, selanjutnya Mabes Polri mengarahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. Kemudian Direktorat Reserse Krimsus Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kombes Pol Toga Panjaitan bersama Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP Roni Santana dan petugas Imigrasi Kelas I Sumut serta lima petugas Interpol China dipimpin Mr Ceny melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 77 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan yang terdiri dari 28 orang perempuan dan 49 orang pria. Selain mengamankan 77 WNA, tim gabungan juga mengamankan Wagimin (38) sopir, warga Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Teuku Fathir Mustafa membenarkan Polda Sumut dan Imigrasi Kelas I telah mengamankan 77 WNA asal China dan Taiwan. "Iya Polda sama Imigrasi ada mengamankan orang asing di Tanjung Morawa ini," jelasnya.(metroonline/tribratanews/bh/sya)


 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]