Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kaur
Diduga Langgar Aturan, 2 Bulan 3 Kali Ganti Pjs Kepala Desa di Kaur
2019-03-30 19:32:52

Kepala Dinas PMD Kaur, Asmawi, SAg.MH.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Pergantian Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Talang Berangin, sempat membuat kisruh di tengah-tengah masyarakat desa Talang Berangin, kecamatan Kinal kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu terkait selama 2 bulan belakangan terjadi 3 kali pergantian Pjs Kepala Desa.

Terkait permasalahan Pjs Kepaa Desa tersebut, saat dikonfirmasi dengan Rasmiana Pakpahan, Amd.Keb sebagai Bidan Desa yang juga menjabat sebagai Pjs Kepala Desa mengatakan bahwa, sesungguhnya saat menerima amanat ini sempat membingungkan, disebabkan tugas selaku Bidan Desa sudah cukup berat sekali, apa lagi mau mengemban tugas sebagai Pjs. Kepala Desa Talang Berangin, ungkap Rasmiana, saat di temui di Puskesmas Pembantu Talang Berangin.

"Karena ini sudah perintah SK dari Pemda Kaur, ya terpaksa mau apa dikata," jelas Rasmiana, Jumat (29/3).

Rasmiana menjabat sebagai Pjs. sejak tanggal (18/3/2019) kemaren, "hingga hari ini. "Untuk kedepannya kami tidak tau, terkait bidan tidak boleh menjabat Pjs. Kepala Desa, saya tidak mengerti," ungkap Rasmiana, dengan terlihat enggan banyak komentar dengan awak media.

Sementara, Sarnoyo sebagai warga desa Talang Berangin menuturkan bahwa pergantian Pjs Asman pada bulan Febuari 2019 yang lalu dengan Sefti dari Desa tetangga sudah mendapatkan protes oleh seluruh warga. "Sehingga Sefti sejak Febuari hingga (18/3/2019) ini tidak pernah menjalankan tugas, akibatnya masyarakat kami secara keseluruhan menolak, dan akhirnya saat ini berubah kembali menjadi Pjs Kepala Desa Talang Berangin dijabat oleh Bidan Desa," ungkap Sarnoyo.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Kaur Asmawi, S.Ag. MH menanggapi perihal pergantian Pjs Kepala Desa Talang Berangin Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, Bengkulu sudah sesuai prosedur yang ada.

"Yang penting Pjs tersebut adalah ASN itu boleh semua, sekalipun Bidan Desa," pungkas Kepala Dinas PMD.

Sementara, di Kaur ada 2 Kecamatan yang Kepala Desanya dijabat oleh Pjs Bidan Desa yaitu kecamatan Kinal dan kecamatan Make, namun Asmawi menambahkan terkait penentuan Pjs Kepala Desa ini wewenang Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Kaur jelas Asmawi saat sitemui diruang kerjanya.(bh/aty)


 
Berita Terkait Kaur
 
Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
 
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
 
Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
 
Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
 
Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]