Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perselingkuhan
Diduga Lakukan Perzinahan, Limbad dan Bernazir Datangi Polda Metro Jaya
Thursday 01 Nov 2012 20:42:13

Limbad dan Sang Istri Bernazir saat akan masuk ke ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar pukul 11:50 Wib tadi, Kamis (01/11) Limbad dan Bernazir akhirnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan perzinahan yang sebelumnya telah dilaporkan oleh istri tua Limbad, Susi Indrawati.

Saat datang di Polda, Limbad tampil dengan mengenakan pakaian setelan hitam-hitam. Seperti biasa juga, ia tak mengeluarkan kata sepatah pun.

Sama halnya juga dengan Bernazir yang saat itu tampil cantik dengan kerudung warna merah muda. Ia juga enggan berkomentar apapun ketika ditanya perihal kedatangannya ke Polda.

Tetapi tak hanya itu, Limbad dan Bernazir tak datang berdua saja, ia juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Andriko Saputra SH.

Saat moncoba dimintai keterangannya terkait kedatangannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Andriko Saputra SH mengatakan bahwa, "kedatangan kami ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi surat panggilan dari Polda Metro Jaya," tuturnya.

Istri muda Limbad berada di ruang pemeriksaan sekitar dua jam. Bernazir masih berstatus sebagai saksi atas dugaan perzinahan yang dilaporkan Susi.

"Kehadiran Mbak Bernazir di sini untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan perzinahan yang dilaporkan oleh Mbak Susi," jelas Andriko.

Selama proses pemeriksaan, Limbad yang mengenakan pakaian serba hitam, selalu mendampingi sang istri. "Selain dengan pengacara, di dalam ruangan tadi Mbak Bernazir selalu didampingi oleh Limbad." Tandas Andriko.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Perselingkuhan
 
Nilamsari Melaporkan CEO Kebab Baba Rafi Selingkuh dengan MS dan Artis BN
 
Perselingkuhan Paling Top di Weibo
 
Gugat Cerai, Christy Jusung Bantah Ada Perselingkuhan
 
Bantah Isu Perselingkuhan, Syarief Hasan Polisikan Akun @TrioMacan2000
 
Kiki Amalia Serahkan Bukti Foto Perselingkuhan Markus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]