Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perselingkuhan
Diduga Lakukan Perzinahan, Limbad dan Bernazir Datangi Polda Metro Jaya
Thursday 01 Nov 2012 20:42:13

Limbad dan Sang Istri Bernazir saat akan masuk ke ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar pukul 11:50 Wib tadi, Kamis (01/11) Limbad dan Bernazir akhirnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan perzinahan yang sebelumnya telah dilaporkan oleh istri tua Limbad, Susi Indrawati.

Saat datang di Polda, Limbad tampil dengan mengenakan pakaian setelan hitam-hitam. Seperti biasa juga, ia tak mengeluarkan kata sepatah pun.

Sama halnya juga dengan Bernazir yang saat itu tampil cantik dengan kerudung warna merah muda. Ia juga enggan berkomentar apapun ketika ditanya perihal kedatangannya ke Polda.

Tetapi tak hanya itu, Limbad dan Bernazir tak datang berdua saja, ia juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Andriko Saputra SH.

Saat moncoba dimintai keterangannya terkait kedatangannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Andriko Saputra SH mengatakan bahwa, "kedatangan kami ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi surat panggilan dari Polda Metro Jaya," tuturnya.

Istri muda Limbad berada di ruang pemeriksaan sekitar dua jam. Bernazir masih berstatus sebagai saksi atas dugaan perzinahan yang dilaporkan Susi.

"Kehadiran Mbak Bernazir di sini untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan perzinahan yang dilaporkan oleh Mbak Susi," jelas Andriko.

Selama proses pemeriksaan, Limbad yang mengenakan pakaian serba hitam, selalu mendampingi sang istri. "Selain dengan pengacara, di dalam ruangan tadi Mbak Bernazir selalu didampingi oleh Limbad." Tandas Andriko.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Perselingkuhan
 
• Nilamsari Melaporkan CEO Kebab Baba Rafi Selingkuh dengan MS dan Artis BN
 
• Perselingkuhan Paling Top di Weibo
 
• Gugat Cerai, Christy Jusung Bantah Ada Perselingkuhan
 
• Bantah Isu Perselingkuhan, Syarief Hasan Polisikan Akun @TrioMacan2000
 
• Kiki Amalia Serahkan Bukti Foto Perselingkuhan Markus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]