Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
PDAM
Diduga Korupsi, Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Dilaporkan ke Kejaksaan
2016-07-23 06:31:21

Ilustrasi. PDAM Makassar.(Foto: Istimewa)
MAKASSAR, Berita HUKUM - Haris Yasin Linpo selaku Dirut PDAM kota Makassar Diduga melakukan penyalagunaan kewenangan dalam jabatannya dengan melakukan korupsi pembagian dana keuntungan jasa produksi PDAM kota Makassar tahun 2014 milyaran rupiah, sehingga dilaporkan LSM Pendidikan Rakyat Anti Korupsi (PERAK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan - Barat (Sulselbar).

Direktur eksekutif LSM PERAK Muhammad Arif kepada wartawan Kamis (21/7) atas dugaan korupsi dana jasa produksi PDAM kota Makassar 2014, yang diduga dilakukan oleh Haris Yasin Linpo selaku Dirut PDAM kota Makassar, sehingga telah melaporkannya ke Kejati Sulselbar yang diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar Salahuddin diruang kerjanya Kamis (21/7) terang Aris.

"Selaku Direktur PDAM, seharusnya Haris Yasin Limpo mengikuti aturan sesuai dengan Permendagri No.2 Tahun 2007 tentang Organ dan kepegawaian PDAM, kemudian Perda Ujung Pandang nomor 6 tahun 1974 dan beberapa perda lainnya," ungkap Arief.

Arif juga mengatakan, kasus yang dilakukan Haris Yasin Limpo, merupakan dugaan tindak pidana korupsi sebab Jasa Produksi PDAM tahun 2014 yang dikantonginya.

Aris selaku ketua LSM PERAK mengungkapkan bahwa, dari total keuntungan 2014 menurut aturan yang dapat dibagikan kepada seluruh karyawan adalah 10% dimana bentuk pembagiannya 5% untuk karyawan dan 5% untuk 1 orang direktur dan 3 orang direksinya, jelas Arif.

Sementara, Kasipenkum Kejati Sulselbar Salahuddin kepada Wartawan membenarkan, perihal telah menerima laporan dari LSM PERAK.

"Benar saya sendiri selaku Kasipenkum Kejati Sulselbar telah menerima laporan dari LSM Perak terkait Jasa Produksi PDAM tahun 2016, selanjutnya kami akan pelajari dan segera akan melakukan penyelidikan," pungkasnya.(bh/gaj)


 
Berita Terkait PDAM
 
Tim Tabur Kejati Sumut Berhasil Tangkap Buronan Pejabat di PDAM Tirtanadi Medan
 
Terkait Pasokan Air, Tokoh Masyarakat Labuan Bajo Sesalkan Sikap PDAM
 
Diduga Korupsi, Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Dilaporkan ke Kejaksaan
 
PDAM: Sungai Mahakam Terkoneksi Air Asin, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu
 
PATTIRO: Cegah Kebocoran di PDAM, Sudah Waktunya Perlindungan Whistleblower
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]