Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kendaraan Listrik
Diduga Konspirasi Korporasi, Subsidi Kendaraan Listrik Perlu Ditinjau
2023-05-13 03:03:39

Ilustrasi. Pameran Mobil Listrik.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bakal calon presiden Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, mengkritik kebijakan subsidi mobil dan sepeda motor listrik pemerintah.

Kritik Anies ini lantas ditanggapi banyak pihak. Mulai dari bos startup hingga sejumlah menteri. Tak terkecuali Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, dalam hal subsidi kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV), Anies berorientasi pada angkutan publik, bukan transportasi pribadi.

"Kebijakan pemerintah memberi subsidi kepada kendaraan pribadi jenis kendaraan listrik EV adalah kebijakan yang tidak tepat," kata Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/5).

Analis Politik Universitas Nasional itu melanjutkan, walaupun kebijakan tersebut berselubung di balik alasan keramahan lingkungan, patut diduga kebijakan tersebut bagian dari konspirasi ekonomi politik korporasi dan pengambil kebijakan.

Andi membeberkan sejumlah alasan kebijakan subsidi kendaraan listrik perlu ditinjau ulang. Pertama, kebijakan subsidi tersebut jelas tidak tepat sasaran sebab penikmat subsidi adalah dari kelompok mampu.

"Kedua, kebijakan tersebut akan semakin membebani lalu lintas jalan yang kuantitas trafiknya pasti akan semakin padat. Ketiga, kebijakan tersebut mendistorsi upaya memasalkan penggunaan angkutan umum," tandas Andi Yusran.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Kendaraan Listrik
 
Diduga Konspirasi Korporasi, Subsidi Kendaraan Listrik Perlu Ditinjau
 
Tergolong Barang Mewah, Perlu Tinjau Ulang Insentif bagi Kendaraan Listrik
 
Legislator Komisi VII Nilai Harga Kendaraan Listrik Relatif Mahal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]