Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Mobil
Diduga Dikendarai Pemabuk, Mobil Masuk Kolam Air Mancur
Friday 04 Nov 2011 21:05:35

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebuah mobil Daihatsu Xenia tercebur ke bundaran air mancur, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Kecelakaan itu diduga karena pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan mabuk. Tidak ada korban dalam peristiwa itu, namun kendaraan bernomor polisi F 1652 CP itu mengalami rusak berat.

Sebelum masuk ke dalam air mancur, mobil tersebut tampak melaju dalam kecepatan tinggi. Namun, tidak jelas penyebabnya, mobil tersebut kemudian oleng dan menabrak pembatas air mancur di jalan tersebut.

"Peristiwa terjadi subuh tadi, sekitar pukul 04.00. Tidak ada korban dalam peristiwa itu. Mungkin akibat pengaruh minuman keras, karena dari mulutnya tercium bau alkohol," kata Kasat Lantas Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Budiyanto kepada wartawan, Jumat (4/11), seperti dikutip sirus resmi Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Didi Hayamansyah menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi karena sebelumnya pengemudi saling kejar dengan pengendara lain yang terlibat perkelahian dengannya.

"Sebelumnya pengemudi Xenia terlibat perkelahian dengan kelompok lain di kafe Bakudapa yang terletak di Jl Wahid Hasyim, Menteng. Perkelahian tersebut mengakibatkan satu korban luka. Tapi masih belum jelas, apakah korban tersebut ada dalam mobil itu atau tidak," imbuhnya.

Namun, di dalam mobil tersebut terdapat tiga orang penumpang yang semuanya dalam keadaan mabuk. Tapi Didi enggan membeberkan identitas para penumpang tersebut, karena masih dimintai keterangan. “Akibat peristiwa itu, mobil itu dan air mancur mengalami kerusakan,” ungkap dia.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Kecelakaan Mobil
 
Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
 
Metromini Dihajar Kereta Api
 
Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
 
Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
 
Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]