Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Begal
Diduga Begal, Pengemudi Gojek Ditembak
2016-02-14 11:27:51

Pengebudi Gojek yang menjadi korban.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengemudi Gojek bernama Reonaldo A (27) ditembak di jalan Kemang Utara VII, kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/2).

Diduga penembakan pengemudi Gojek dilakukan begal, yang ingin merampok Honda Vario warna biru B 3032 SSF milik pengemudi Gojek.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan sebelum ada penembakan, Reonaldo terlibat cekcok di perempatan Kemang Utara.

"Telah terjadi penembakan, sekarang korban sedang dirawat di RS JMC. Konfirmasi dari korban, ada selisih paham di perempatan Kemang Utara. Korban dipukul kepalanya terus ditembak," kata Kombes Wahyu Hadiningrat.

Akibat kejadian itu, Reo menderita luka di kepalanya. Saat ini, dokter tengah berupaya mengobati luka di bagian kepala Reo.

"Ada proses jahit di belakang kepala melintang ke atas," ujar Wahyu. Saat ini, polisi masih memproses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari pelaku penembakan. Kondisi Reo usai penembakan, masih bisa diajak bicara, namun harus menjalani perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, menurut keterangan saksi Abdul Mujik, seorang security Galery 55A Dutafenearts mendengar suara tembakan dan mendengar korban minta tolong. Saksi sempat melihat pelaku dua orang, menggunakan motor Beat warna merah.

Sedangkan, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meminta para pengemudi Gojek tenang menyikapi kasus pemukulan dan penembakan seorang pengemudi Gojek di Wilayah Kemang Jakarta Selatan.

"Saat ini sedang ditangani dan akan dan selidiki, informasi awal ada pemukulan dan ada tembakan, tapi bukan di kepala, teknisnya seperti apa nanti akan disampaikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian usai melepas keberangkatan Presiden Jokowi ke AS di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Minggu (1402).

Kapolda minta para pengemudi gojek tenang dan memberikan kepercayan kepada polisi untuk menangani kasus tersebut.

Ia mengimbau warga Jakarta untuk lebih bersabar dalam menghadapi kemacetan di ibukota.

Sementara itu terkait dengan penertiban kawasan Kalijodo, Kapolda menyakan mendukung apapun kebijakan gubernur.

Menurut dia, Polda Metro Jaya akan terus berkordinasi dengan pihak lain dalam pengamanan dan pelaksanaan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.(dbs/bh/as)


 
Berita Terkait Begal
 
Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
 
Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
 
2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
 
Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
 
Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]