Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Hutang Luar Negeri
Didorong ProDem, Rizal Ramli Terima Tantangan Debat Luhut Binsar Pandjaitan
2020-06-10 14:08:23

Tampak saat Press Conference Adhie Massardi terkait Rizal Ramli Menjawab Tantangan Luhut Binsar Pandjaitan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ekonom senior Rizal Ramli menerima tantangan debat yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu disampaikan oleh Adhie Massardi yang menjadi perwakilan Rizal Ramli saat menggelar konferensi pers bersama Jaringan Pro Demokrasi (ProDem).

Adhie mengatakan, sejak awal Luhut menyampaikan tantangan kepada para pengkritik utang negara untuk bertatap muka, banyak pihak yang menghubungi Rizal Ramli untuk menerima tantangan tersebut.

"Waktu itu Pak Rizal mengatakan dia tidak mau meladeni karena konteksnya juga berbeda dan dianggap tidak produktif," ucap Adhie Massardi kepada wartawan, Rabu (10/6).

Namun demikian kata Adhie, Rizal Ramli didatangi oleh Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule yang meyakinkan Rizal Ramli untuk mau menjawab tantangan Luhut.

"Apa yang disampaikan oleh Bang Rizal ini akhirnya bersedia menjawab tantangan Luhut Pandjaitan ini karena ProDem membawa persoalan ini di dalam koridor demokrasi," terang Adhie.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]