Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Didanai Konglomerat, Mubarok Maju Konvensi Demokrat
Wednesday 31 Jul 2013 13:56:48

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, Rabu 31 Juli 2013, menyatakan diri ikut dalam konvensi calon presiden yang dilakukan partainya.

Mubarok mengungkapkan salah satu alasannya ikut konvensi adalah agar bisa mencontohkan politik bijaksana. "Saya ikut karena ingin membudayakan praktik politik yang bijaksana, bukan bersaing," kata Mubarok.

Saat ini, kata Mubarok, budaya politik di Indonesia tidak siap kalah dalam bersaing. Yang kalah dalam persaingan, baik kursi presiden maupun pemerintah daerah, pasti menuntut. "Saya tidak. Saya akan mendukung siapapun yang menang. Itu politik bijaksana," kata Mubarok.

Mubarok mengaku tak memiliki modal apapun dalam persaingan konvensi. Tapi ada tiga modal utama yang menurut dia bisa menjadi senjata dalam persaingan di konvensi.

"Pertama, sudah ada presiden yang namanya Mubarok, presiden Mesir itu (Hosni Mubarak). Kedua, Partai Demokrat di Amerika juga mengusung Presiden Obama, nama depannya Barak, artinya sama (dengan Mubarok). Ketiga, mayoritas pemilih di Indonesia tiap hari menyebut nama saya, Mubarak (yang diberkati)," kata dia.

Tapi sampai saat ini Mubarok mengaku belum menyatakan keinginannya itu kepada Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono. "Saya mengajukan diri, tapi belum daftar. Komite Konvensi saja belum dibentuk," kata dia.

Didanai 3 konglomerat
Untuk membiayai sosialisasi, Mubarok mengaku diberi modal oleh tiga konglomerat. Namun dia enggan menyebutkan identitas sang konglomerat.
"Saya didukung oleh tiga konglomerat untuk dananya. Bantuannya ikhlas," kata dia.

Mubarok juga tak mau mengatakan berapa biaya yang disiapkan oleh tiga konglomerat itu. "Belum mengajukan, belum ada angka. Jumlahnya nggak banyak. Untuk sosialisasi, sangat kecil jumlahnya bagi mereka yang konglomerat," tuturnya.

Untuk maju konvensi, Mubarok mengaku tak akan membuat tim sukses dan hanya mengandalkan relawan.


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
• Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
• Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
• Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
• Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
• Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]