Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenkes
Dianggap Tidak Patut, Kemenkes Hentikan Kampanye Bus 'Pekan Kondom Nasional'
Wednesday 04 Dec 2013 11:07:37

Kampanye Kondom Gratis.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Kesehatan menegaskan, bahwa Pekan Kondom Nasional bukan kegiatan Kementerian Kesehatan RI. Kegiatan ini diprakarsai dan dilaksanakan oleh pihak swasta, yaitu DKT Indonesia yang merupakan salah satu distributor kondom di Indonesia, dengan sepengetahuan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN).

Namun demikian, Kementerian Kesehatan telah meminta agar kegiatan kampanye Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) menggunakan bus bertulisan “Pekan Kondom Nasional” dihentikan segera. “Sesuai hasil pertemuan dengan KPAN dan DKT Indonesia, Kementerian Kesehatan RI telah meminta DKT Indonesia untuk menghentikan kegiatan kampanye dengan menggunakan bus bertulisan Pekan Kondom Nasional,” demikian siaran pers yang dikirimkan Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Rabu (4/12), seperti yang dilansir setkab.go.id.

Sebelum ini, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam melalui akun twitternya @dipoalam49 telah meminta Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan menghentikan kegiatan kampanye penggunaan kondom yang diluar kepatutan.

“Pekan Kondom yang di luar kepatutan dari tujuan. Saya sudah minta Menkes dan Kemenkes cegah cara-cara itu, dan copot poster-poster itu,” tulis Seskab melalui akun twitternya yang diunggahnya, Selasa (3/12).

Menurut Seskab, ia sudah meminta Menkes dan jajarannya untuk mencegah ekses kampanye anti HIV yang tidak diperlukan dan di luar kepatutan.

Bertemu KPAN dan DKT Indonesia

Menyusul munculnya reaksi sejumlah pihak, Kementerian Kesehatan RI telah melakukan pertemuan dengan KPAN dan DKI di Jakarta, Senin (2/12). Dari pertemuan ini diperoleh informasi bahwa Pekan Kondom Nasional merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan DKT Indonesia sejak 2007 dalam rangka peringatan Hari AIDS Sedunia.

Rangkaian kegiatan acara Pekan Kondom Nasional 2013, diantaranya: 1) Lomba Penulisan Jurnalistik dengan tema HIV-AIDS; 2) Lomba foto media sosial instagram untuk umum; 3) Konser musik “Goyang Sutra” pada 30 November 2013 di Jakarta Timur; 4)Kampanye Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) berupa leaflet dan media KIE lainnya di 12 kota, pada Sabtu dan Minggu (30/11-1/12), termasuk pembagian kondom untuk kelompok Lelaki Berisiko Tinggi (LBT) di pelabuhan, terminal, dan lokalisasi; 5) Pemasangan pledge board selama 1 hari di Cilandak Town Square pada 1 Desember 2013; dan 6) Bus yang bertuliskan Pekan Kondom Nasional dan dilengkapi sarana KIE untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, berjumlah 1 buah dan hanya ada di Jakarta.

Siaran pers itu menegaskan, bahwa Kementerian Kesehatan RI telah meminta DKT Indonesia untuk menghentikan kegiatan kampanye dengan menggunakan bus bertulisan “Pekan Kondom Nasional”, serta meminta perusahaan distributor tersebut untuk menyampaikan penjelasan secara resmi kepada Kementerian Kesehatan terkait kegiatan Pekan Kondom Nasional.(ES/skb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kemenkes
 
• Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV
 
• Kemenkes: 9 Pembalut dan 7 Pantyliner Lolos Uji Keamanan
 
• Inilah Organisasi Baru Kementerian Kesehatan Sesuai Perpres No. 35 Tahun 2015
 
• Menkes Tinjau Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa
 
• Program 5 Tahun Kemenkes: 'Indonesia Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]