Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
SARA
Dianggap Menista Islam, FPI Aceh Desak Aparat Penegak Hukum Menangkap Sukmawati
2018-04-03 23:39:32

Ketua FPI Aceh, Teungku Muslim At Thahiry MA.(Foto: BH /sul)
ACEH, Berita HUKUM - Puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarno Putri yang menyebut 'Suara kidung ibu Indonesia lebih merdu dari alunan adzanmu' menuai kecaman dari berbagai pihak masyarakat Indonesia.

Puisi yang dianggap melecehkan umat Islam tersebut dibacakan Sukmawati tersebut pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, pada Rabu (28/3) lalu.

Front Pembela Islam (FPI) Aceh mengutuk keras dan mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Sukmawati.

"Kami sangat kecewa terhadap Sukmawati yang dengan sengaja menulis dan membaca puisi yang menyakiti umat Islam," kata Ketua FPI Aceh, Teungku Muslim At Thahiry MA, kepada pewarta BeritaHUKUM.com pada, Selasa (3/4).

Puisi Sukmawati, bukan cuma menyayat hati umat Islam Indonesia, tapi juga melukai hati umat Islam dunia. Sukmawati menurutnya juga telah memalukan Indonesia di mata umat Islam dunia.

"Kami sangat malu dengan umat Islam dunia punya orang seperti Sukmawati atas puisinya yang penuh dengan kebencian dan memicu SARA," cetusnya.

Untuk itu, FPI Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Sukmawati karena dengan jelas dan secara terang-terangan telah menista Islam.(bh/sul)



 
Berita Terkait SARA
 
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
 
Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
 
Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
 
PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
 
Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]