Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Media Sosial Facebook
Dianggap Langgar Hukum, Facebook Digugat
Friday 10 Apr 2015 04:06:25

Ilustrasi. Mulai hari ini di Wina yang #classaction pertama melawan Facebook. Aksi ini dipimpin oleh Max Schrems.(Foto: Istimewa)
WINA, Berita HUKUM - Facebook digugat oleh sekitar 25.000 penggunanya atas dugaan pelanggaran undang-undang privasi Eropa dalam pengadilan di Wina, Austria. Gugatan yang dipimpin oleh aktivis perlindungan data Austria Max Schrems mengkhawatirkan cara Facebook mengumpulkan dan mendistribusikan data.

Schrems, seorang sarjana hukum, ingin menghentikan apa yang disebutnya sebagai pengawasan massal oleh situs jejaring sosial tersebut.

Dia juga menuduh perusahaan itu bekerja sama dengan Prism, sistem pengawasan system yang didirkan pada tahun 2007 oleh Badan Keamanan Nasional AS.

Mereka mengajukan gugatan terhadap kantor pusat Eropa Facebook di Dublin yang mencatat semua akun di luar Amerika Serikat dan Kanada.

Gugatan juga mengatakan undang-undang privasi dilanggar karena perusahaan Teknologi Amerika Serikat itu memonitor pengguna ketika mereka menggunakan fitur "like" Facebook.

Penggugat meminta kompensasi sekitar €500 (sekitar Rp6,95juta) per orang. Lebih dari 900 pengguna Facebook di Inggris terlibat dalam kasus ini.

Schrems mengatakan Facebook tidak percaya kasus ini diterima di bawah hukum Austria. Facebook belum berkomentar tentang kasus ini.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]