Dilansir" /> BeritaHUKUM.com - Dianggap `Curi` Brand, Zynga Gugat Aplikasi Pencari Teman Kencan

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Zynga
Dianggap `Curi` Brand, Zynga Gugat Aplikasi Pencari Teman Kencan
Friday 02 Aug 2013 22:20:35

Perusahaan pembuat game sosial Zynga.(Foto: Polygon.com)
SAN FRANCISCO, Berita HUKUM - Perusahaan pembesut game sosial Zynga menggugat pembuat aplikasi pencari teman kencan bernama "Bang with Friends". Gugatan ini dilakukan Zynga karena aplikasi itu dianggap 'mencuri' nama dari sejumlah game sosial yang sudah dipublikasi terlebih dulu oleh Zynga.

Dilansir dari laman BBC, Kamis (1/8), sejumlah game yang dimiliki Zynga itu antara lain bernama "Words with Friends" dan "Chess with Friends". Karena "Bang with Friends" dianggap mencontek popularitas nama game besutan Zynga untuk sukses, maka gugatan pun diajukan ke Pengadilan San Francisco.

"Zynga mengajukan gugatan untuk menghentikan pelanggaran terbuka dari valuasi brand 'With Friends'," kata Renee Lawson, Deputi Konsulat Jenderal Zynga dalam keterangan tertulisnya.

Aplikasi yang identik sebagai aplikasi seks itu kini memiliki jutaan pengguna. Zynga menganggap sukses ini berkat mendompleng nama game Zynga. Tapi hingga saat ini perusahaan Bang With Friends belum menerima surat resmi pengadilan.

Meski begitu, Bang With Friends akan menyikapi gugatan ini secara serius. "Sebagai perusahaan teknologi, kami serius jika terkait properti intelektual. Kami akan segera mengevaluasi kasus ini saat menerima salinan pengadilan," demikian pernyataan tertulis Bang With Friends.

'Keren'

Analis merek dagang Roland Mallinson menganggap gugatan Zynga berlebihan. Sebab yang dilakukan Bang With Friends seharusnya tak dianggap sebagai sebuah upaya 'pencurian' brand, melainkan sebagai sebuah parodi. Sebab parodi biasanya melekat pada produk yang memang sudah lebih dulu populer.

"Sejumlah parodi sebenarnya mendukung brand dan bisa membuatnya terlihat lebih 'keren'. Tentu kecuali jika Anda ingin mengendalikannya secara keseluruhan dari brand itu dan bagaimana brand itu digunakan," ucapnya.

Selain itu, argumen pun akan dilakukan terkait kalimat yang sebenarnya istilah umum: With Friends. "Apa Zynga bisa melakukan monopoli terhadap semua kata 'with Friends'?" ucap Mallinson.

Ofensif

Saat ini aplikasi Bang With Friends sudah dihapus dari Apple App Store. Apple menganggap aplikasi itu bersikap ofensif. Meski begitu, CEO Bang With Friends, Colin Hodges, mengatakan kalau aplikasi itu sudah sesuai aturan Apple.

"Kami merasa aplikasi kami sudah sesuai garis besar yang mereka atur. Terutama dengan aplikasi serupa yang memiliki kemampuan matching (mencocokkan pasangan)," ucap Hodges kepada Business Insider.

Tapi hingga saat ini aplikasi Bang With Friends masih hadir di Android, dan tersedia di Google Play Store.(gal/bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Zynga
 
Dianggap `Curi` Brand, Zynga Gugat Aplikasi Pencari Teman Kencan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]