Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hoax
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
2023-01-26 22:04:30

Tampak Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo beserta jajaran, dan Komisioner Bawaslu serta perwakilan mahasiswa saat sesi foto bersama usai dialog publik bertema "Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik dan SARA pada Pemilu 2024." (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Divisi Humas Polri menggelar dialog publik ke seluruh jajaran Polda serta Polres di seluruh Indonesia secara virtual menjelang Pemilu 2024, Kamis (26/1).

Dialog tersebut dipimpin oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dari Mabes Polri, Jakarta.

Kegiatan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat mulai dari jajaran Kabid Humas Polda seluruh Indonesia, sejumlah Pamen, Komisioner Bawaslu perwakilan mahasiswa dan para Kasi Humas Polres.

Adapun tema dialog "Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik dan SARA pada Pemilu 2024."

Dalam kesempatan itu, Kadiv Humas Polri dalam arahan ke jajaran Humas Polda dan Polres seluruh Indonesia menginstruksikan untuk memperbanyak, mengamplifikasi, menggelorafikasi dan mendiseminasi pemberitaan positif dan mengisi konten-konten positif di berbagai platform media sosial, sehingga akan berdampak pada public trust (kepercayaan masyarakat) terhadap Polri dan mewujudkan Kamtibmas yang kondusif pada Pemilu 2024.

Acara itupun mendapat apresiasi dari masyarakat, karena dianggap sangat positif sebagai persiapan menjelang Pemilu 2024.

Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) lewat koordinatornya Muhamad Suparjo SM memberikan apresiasi kepada Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang telah mengadakan kegiatan Dialog Publik jelang pemilu 2024.

"Tentu ini sangat positif, terlebih lagi Polri sebagai garda terdepan dalam pengamanan pemilu nanti, makanya harus terus diadakan dialog sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi pemilu 2024," ungkap Suparjo kepada media, Kamis (26/1).

Suparjo menambahkan, kegiatan dialog ini juga sangat penting untuk memberikan pelajaran dan pendidikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang, karena banyak hal yang harus dicegah seperti Politik Isu SARA sehingga tidak terjadi konflik antar masyarakat.

"Benar kata Irjen Dedi harus memperbanyak konten-konten positif dan mencegah Isu SARA menjelang pemilu nanti agar keadaan menjadi kondusif pada pemilu 2024 mendatang," tutup Suparjo.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan
Terkait Korupsi Perusda BKS Kaltim, Rusmadi Wongso Diperiksa Kejati Kaltim
Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL
Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]