Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Lalu Lintas
Dialog Lintas Millenial Hadir di Kampus Universitas Negeri Jakarta
2019-02-01 15:29:13

JAKARTA, Berita HUKUM - Demi menjangkau kaum muda untuk sadar dan tertib berlalu lintas, Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar 'Dialog Lintas Millenial'. Kegiatan ini berlangsung di aula Maftuchah Yusuf gedung Dewi Sartika, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Jl. Rawamangun Muka, RT.11/RW.14, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2019).

Kegiatan yang dihadiri oleh Akademisi dan Mahasiswa berbagai Fakultas tersebut mengangkat tema "Generasi Millenial Segala Perubahan Dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran lalu lintas".

Dalam acara yang berlangsung santai tersebut dihadiri oleh narasumber yang pakar di bidangnya, meliputi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusuf, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub DKI Jakarta Maruli Tua Sijabat, pakar sekaligus Pengamat Transportasi Ellen Tangkudung, Perwakikan Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) M. Huda Prayoga dan Plt Rektor UNJ Ahmad Ridwan Msi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, jika kegiatan dialog lintas Millenial ini bertujuan memberikan pemahaman dan kecintaan terhadap lalu lintas dikalangan generasi muda saat ini (millenial). Sebab menurut data yang dihimpun oleh pihaknya kaum millenial mendominasi menjadi korban kecelakaan (laka) di jalan raya.

"Nah kedatangan kami di sini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengertian betapa pentingnya budaya tertib dalam berlalu lintas. Dari data, mayoritas korban laka itu adalah kaum millenial (usia 17-35 tahun)," ujar Kombes Pol Yusuf di Kampus UNJ, Jumat (1/2).

Yusuf mengajak kader muda untuk berperan aktif menjadi agen perubahan, yang dimulai dalam lingkup kampus dan lingkungan sekitar.

"Yuk jadi agen perubahan, di sana nanti aja perekrutan pelopor keselamatan berlalu lintas serta pembentukan komunitas cinta berlalu lintas," kata Yusuf.

Pengamat transportasi yang juga dosen teknik transportasi Universitas Indonesia (UI), Dr Ellen Tangkudung menjelaskan maksud dan tujuan digelarnya kegiatan Millenial Road Safety Festival ini adalah untuk memberikan kesempatan sama bagi kaum muda (millenial) dalam meraih road safety. Untuk itu pemahaman dasar yang patut diberikan adalah kesadaran berlalu lintas.

"Sadar lalu lintas itu wajib dimiliki oleh semua golongan baik tua maupun muda. Untuk itu kita mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk mengerjakan project ini demi keselamatan jiwa," ujar Ellen.

Menurut Ellen, kecelakaan itu bisa terjadi kapan saja, di mana saja dan siapa saja.

"Menurut fakta kecelakaan itu 70 persen disebabkan oleh manusianya, oleh karena itu kita terus bentuk personal ini untuk mengerti dan memahami faktor-faktor penunjang keselamatan," terangnya.

Ellen menambahkan, Indonesia berjanji kepada dunia akan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan tiap tahun. Untuk itu perlu pelibatan semua unsur termasuk Bappenas untuk menyediakan dana.

"Momentum keselamatan menjadi titik terang bagi semua pegiat keselamatan di Negeri ini," tambahnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Lalu Lintas
 
Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
 
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
 
KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
 
Didenda Tilang Rp 500 Ribu, Polisi: AS, Pengemudi Porsche Boxster Sempat Tidak Mengaku
 
Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]