Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Air
Di Sleman, Sekitar 20 Persen Kawasan Resapan Air Hilang
Monday 09 Jul 2012 23:35:14

Ilustrasi kerusakan lingkungan (Foto: Ist)
SLEMAN (BeritaHUKUM.com) - Kabarnya tingkat kerusakan lingkungan di wilayah Sleman kian parah. Bahkan, sudah sekitar 20 persen kawasan resapan air, hilang. Lalu permasalahan ini, diperparah akan kondisi polusi sampah yang semakin merebak.

"Angka pencemaran lingkungan sudah sangat buruk. Padahal Sleman adalah kawasan resapan air bagi daerah di bawahnya," ungkap Bupati Sri Purnomo saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (9/7).

Sri menambahkan, pencemaran sampah yang paling parah, salah satunya terdapat di Sungai Gajah Wong. Menurutnya nyaris seluruh bagian lereng sungai ini tertutup oleh limbah. "Sungai-sungai di Sleman merupakan kelas satu. Tapi malah hampir semuanya tercemar," tambahnya.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan, polusi yang terjadi di kawasan atas masuk kategori berat, dan sungai bagian bawah tercemar level sedang. Kendati demikian, pemerintah mengklaim angka polusi sejumlah zat kimia masih dibawah ambang batas.

Diantaranya kandungan zat sulfur oksida, karbon monoksida, nitrogen, hidrokarbon, timah hitam, dan partikel debu. "Dari hasil pemeriksaan 32 titik, kandungan zat-zat tersebut masih dibawah ambang batas. Ini berdasarkan PP no 41 tahun 1999, dan Keputusan Gubernur DIY no 153 tahun 2002," ujar Bupati.

Dia menilai, upaya mengembalikan fungsi kawasan resapan air tidak cukup hanya dengan gerakan penghijauan. Namun juga harus disertai penghematan air, dan perilaku ramah lingkungan. Diantaranya melalui pembuatan biopori dan sumur resapan air hujan.

"Tahun 2013 nanti, kita harus meraih Adipura. Mulai sekarang saya minta seluruh elemen bekerja keras mewujudkan Sleman sebagai kabupaten yang bersih dan nyaman," tandasnya. (smc/wrm)


 
Berita Terkait Air
 
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA
 
Baharudin Demmu: Beberapa Daerah di Kukar Masih Mengalami Kesulitan Air Bersih
 
Wahh, Air di dalam Botol Aqua dan Nestle Mengandung 'Partikel Plastik'
 
Negara Mutlak Berkuasa Atas Air
 
KAT Sosialisasi Air Ajaib 'Kangen Water' pada Ibu PKK Sukapura
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]