Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Penganiayaan
Di Pelukan Shareena, Rasti Menangis Usai Dianiaya Eza Gionino
Thursday 18 Apr 2013 15:12:39

Ardina Rasti.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang kasus penganiayaan Eza Gionino terhadap Ardina Rasti kembali digelar di PN Jakarta Selatan. Dalam sidang itu, sahabat Rasti yang juga artis Shareena Rizky dihadirkan untuk memberi kesaksian.

Shareena pun membeberkan kejadian kekerasan yang menimpa Rasti pada 7 Juni 2012 lalu yang ia ketahui. Pada 8 Juni, usai kekerasan itu terjadi, Rasti menemuinya dan menceritakan kejadian pada malam 7 Juni 2012 itu. Rasti pun menangis di pelukan Shareena.

"Dia minta kita jemput di rumahnya. Belum sempat saya parkir mobil, Rasti udah tunggu di teras dan langsung lari ke dalam mobil. Keadaannya kacau, dia pakai hair extention, dan ada yang lepas di bahu. Matanya sembab, dan ada luka-luka goresan di lengan dan leher," kata Shareena memberikan kesaksian, Kamis (18/4).

"Di sepanjang jalan, baru sedikit-sedikit Rasti cerita kalau dia habis dianiaya. Dia juga memperdengarkan rekaman dari i-phone, isinya suara mereka lagi bertengkar. Rasti menjelaskan waktu suara 'buuk' itu dia lagi diapain," tutur Shareena, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Kamis (18/4).

"Rasti masuk ke mobil, mata sembab, rambut awut-awutan. Dia menangis, suara bergetar. Saya peluk. Saya di bangku supir, pas saya pegang kepalanya dia kesakitan. Ada benjolan besar. Dia belum bilang apa-apa, cuma nangis," sambungnya.

Diceritakan juga oleh Shareena, Rasti juga harus melakukan syuting usai kejadian itu. Ia bersama sahabat artis lainnya, Anneke Jodi pun akhirnya mengantar Rasti ke lokasi syuting.

"Dia (Rasti) nyisir dan pakai macam-macam untuk menutupi luka-luka goresan halus di leher. Selama di lokasi syuting, dia juga banyak pakai jaket dan syal," ujarnya.

Dalam kesaksikan itu, Eza pun sempat ditanyai oleh ketua majelis hakim atas kesaksian Shareena. Merespon kesaksian Shareena, Eza pun merasa keberatan.

"Saya keberatan (soal) semuanya, kecuali soal (warna BlackBerry) Rasti," kata Eza.(kmb/mmu/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Penganiayaan
 
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
 
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
 
Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
 
Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
 
Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]