Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Di Pedalaman Indonesia, Banyak Sekolah Muhammadiyah Berdiri Lebih Dulu Daripada Sekolah Pemerintah
2021-10-17 05:25:19

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hadir dalam seminar nasional DPP Ikatan Alumni UNY bertajuk Membedah Sistem Pendidikan Muhammadiyah, Selasa (12/10) Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti mengungkapkan bahwa berdirinya sekolah Muhammadiyah di berbagai daerah terpencil bukanlah hal baru.

"Murid-murid di Muhammadiyah itu tidak terdiri dari warga Muhammadiyah saja atau masyarakat muslim saja. Tapi siapa saja yang belajar di Muhammadiyah akan diterima dengan sebaik-baiknya. Nah karena itulah maka banyak hal yang bisa kita lihat dari sisi historis bagaimana sekolah-sekolah Muhammadiyah itu berdiri lebih dulu dibandingkan dengan sekolah-sekolah pemerintah," tutur Mu'ti.

Abdul Mu'ti lantas menceritakan beberapa pengalamannya ke daerah terluar, salah satunya adalah wilayah Subaim dan Sofifi di Maluku Utara yang hanya memiliki lembaga pendidikan sekolah dasar saja.

"Pemikiran Muhammadiyah sederhana, bahwa masyarakat di situ tidak boleh berhenti pendidikannya hanya sampai tingkat SD. Mereka harus belajar pada tingkat yang lebih lanjut dan karena pemerintah tidak menyelenggarakan pendidikan maka Muhammadiyah menyelenggarakan pendidikan SMP yang saya mendapat cerita bagaimana mereka berjuang dari nol yang memang di situ sekolahnya dimulai dari prinsip yang penting ada sekolah saja dulu," kenangnya.

Pengalaman seperti di Subaim dan Sofifi ini menurut Mu'ti banyak ditemukan di berbagai daerah. Misalnya SD dalam kisah populer Laskar Pelangi, bahkan hingga Perguruan Tinggi di Indonesia Timur yang mayoritas peserta didiknya adalah non muslim.

"Pertimbangan pragmatis dan strategis karena masyarakat tidak mungkin selalu bisa keluar kuliah dari pulau karena sangat mahal dan agar bisa terjangkau dan bisa melayani masyarakat maka didirikanlah sekolah tinggi itu. Dan bupatinya pada waktu itu sangat berbahagia," ucapnya.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]