Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Imigran Gelap
Di Medan Imigran Afganistan Mencoba Kabur Akhirnya Tertangkap
Monday 25 Jun 2012 23:20:23

Ketujuh Imigran di Sel Karantina Imigrasi Polonia Medan. (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Ketujuh Imigran gelab Warga Negara Afganistan yang melarikan diri dari enam titik lokasi penampungan pengungsian, akhirnya kembali berhasil ditangkap saat akan berangkat menuju ke Jakarta pada Minggu (24/06) kemarin sore.

Tujuh orang Afgan gelap yang tertangkap tersebut saat ini masih di Bandara Polonia Medan untuk menjalani proses pemeriksaan dan karantina dikantor Imigrasi Kls I A Polonia Medan. Ketujuh laki-laki pengungsi masih berada diruangan Detensi Imigrasi Polonia Medan, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Detensi Imigrasi Belawan.

Kepala Kantor Imigrasi Polonia Medan, Lilik Bambang,SH Senin (25/06) mengatakan bahwa "ketujuh orang warga Afganistan seyogyanya akan berangkat menuju ke Jakarta sekitar pukul 18.30 wib dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia," ujarya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Imigrasi ini mengatakan, "alasan para Imigran gelab pengungsi Afganistan ini ketika diperiksa mengatakan akan mendatangi kantor UNHCR di Jakarta, untuk mempertanyakan status mereka dilokasi pengungsian yang belum jelas akan diberangkat kepada pihak negara ketiga".

Sebagaimana diketahui ketujuh warga Afganistan yang berhasil ditangkap yakni M Ali Adili Barniani, berasal dari lokasi penampungan Wisma YPAP I Jalan Cempaka No.4 Medan, Baz Ali dan Ghulam Sakhi, dari lokasi Wisma Shandy Putra Jalan Letjen Jamin Ginting Tuntungan Medan.

Zulfiqar Ali Azizi, M ali Ghulami, Ahmad Bakmorad dan Ghulam Sakhi, Refugee yang berasal dari lokasi penampungan Hotel Top Inn Medan selayang.(bhc/put)


 
Berita Terkait Imigran Gelap
 
57 Imigran Gelap Terdampar di Nias Utara
 
Penyelundup Imigran Divonis 5 Tahun
 
Di Medan Imigran Afganistan Mencoba Kabur Akhirnya Tertangkap
 
Oknum TNI Diduga Terlibat Penyelundupan Imigran Gelap
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]