Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
MPR RI
Di Medan, Ketua MPR Bicara Soal Kebhinnekaan Sampai Keberpihakan Pemimpin
2017-03-24 08:30:29

Ketua MPR Zulkifli Hasan saat Silaturrahmi dan Sosialisasi Empat Pilar bersama mahasiswa dan tokoh masyarakat di Sumatera Utara, Kamis (23/3).(Foto: Istimewa)
MEDAN, Berita HUKUM - Ketua MPR Zulkifli Hasan melaksanakan rangkaian agenda Silaturrahmi dan Sosialisasi Empat Pilar bersama mahasiswa dan tokoh masyarakat di Sumatera Utara, Kamis (23/3).

Titik pertama Sosialisasi Empat Pilar dilaksanakan di Kampus UIN Sumatera Utara. Sosialisasi ini dihadiri 500 lebih mahasiswa dan Civitas Akademika UINSu.

Kepada mahasiswa UINSu, Zulkifli Hasan mengingatkan kembali ancaman memudarnya nilai nilai luhur ke-Indonesia-an.

"Nilai nilai saling menghormati, saling menghargai terancam hilang. Yang bukan kelompoknya langsung dianggap musuh."

Ketua MPR percaya, Mahasiswa Sumatera Utara sudah terbiasa hidup dalam keberagaman. "Saya percaya, Mahasiswa UINSu akan menjadi generasi baru yang paling depan menjaga Pancasila."

Kehadiran Zulkifli Hasan juga disambut antusias ratusan mahasiswa di lokasi kedua Universitas Sumatera Utara di Gelanggang Mahasiswa USU.

Dalam Sosialisasi Empat Pilar di USU, Ketua MPR menyampaikan bahwa amanat Pancasila adalah agar Pemimpin berpihak pada rakyat yang lemah dan tak berdaya.

"Jadi kalau ada pembangunan yang berkaitan dengan hak masyarakat, pemerintah harus mengutamakan musyawarah mufakat, bukan asal gusur. Itulah cara yang di ajarkan oleh Pancasila."

Saat ini kata Ketua MPR, banyak pejabat yang kehilangan orientasi. Mereka tidak tahu untuk apa menjadi pejabat negara, sehingga akhirnya memperkaya diri sendiri dan tidak memikirkan rakyat.

"Padahal sebelum menjadi pejabat mengucapkan sumpah akan tunduk pada konstitusi. Apa isinya? Bersumpah untuk melayani kepentingan rakyat."

Kepada mahasiswa USU, Zulkifli berpesan agar memanfaatkan kesempatan sekolah sampai pendidikan tinggi dengan sebaik baiknya.

"Siapkan diri untuk bersaing di era global. Ingat pesan Bung Karno Jangan sampai kita jadi kuli di negeri orang dan bahkan jadi kuli di negeri sendiri. Yakinlah Indonesia bisa," tutupnya.

Hadir mendampingi Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Fraksi PAN DPR Mulfachri Harahap, Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay dan Anggota Komisi II DPR Chaeruddin.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait MPR RI
 
• Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
 
• Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
 
• Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
 
• Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
 
• Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]