Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Partai Aceh
Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
Thursday 20 Mar 2014 20:35:51

"Posko yang dibakar" (Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Intensitas politik jelang Pemilu 2014 di Aceh semakin memanas. Kali ini, giliran Pos Komando (Posko) Caleg DPRK Langsa dari Partai Aceh (PA), Maimul Mahdi, di Jl. PTPN I Kebun Baru, Gampong Payabujok Seuleumak, Kecamatan. Langsa Baro, Kota Langsa diduga dibakar OTK, Rabu (19/3).

Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa tersebut diketahui oleh warga sekitar pukul 02:30 WIB, ketika seorang warga sedang melintas di jalan tersebut dan melihat si jago merah sedang melalap posko tersebut.

Kemudian, masyarakat yang enggan menyebutkan namanya langsung melaporkan kejadian itu ke petugas piket Kodim 0104/Aceh Timur, dan diteruskan ke Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Langsa.

Sesaat kemudian, mobil armada pemadam tiba di TKP dan api berhasil dijinakkkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pembakaran itu, karena pada saat kejadian posko tersebut dalam keadaan kosong.

Kapolres Langsa AKBP H. Hariadi, SH,. SIK menyebutkan, saat ini anggotanya sedang melakukan olah tkp. Pihaknya belum dapat memastikan apakah posko PA itu dibakar atau terbakar.

"Sejauh ini belum ada barang bukti kalau posko itu dibakar. Masih kita lidik apa dibakar atau terbakar," katanya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Partai Aceh
 
Muzakir Manaf: Haram Dukung Capres PDI-P
 
Doto Zaini Mengutuk Penembakan di Bireun
 
Selesai Kampanye, Kader PA Kritis Di Tembak OTK
 
Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
 
Kantor Caleg PDI-P Aceh Tengah Diserang Massa Partai Aceh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]