Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Partai Aceh
Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
Thursday 20 Mar 2014 20:35:51

"Posko yang dibakar" (Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Intensitas politik jelang Pemilu 2014 di Aceh semakin memanas. Kali ini, giliran Pos Komando (Posko) Caleg DPRK Langsa dari Partai Aceh (PA), Maimul Mahdi, di Jl. PTPN I Kebun Baru, Gampong Payabujok Seuleumak, Kecamatan. Langsa Baro, Kota Langsa diduga dibakar OTK, Rabu (19/3).

Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa tersebut diketahui oleh warga sekitar pukul 02:30 WIB, ketika seorang warga sedang melintas di jalan tersebut dan melihat si jago merah sedang melalap posko tersebut.

Kemudian, masyarakat yang enggan menyebutkan namanya langsung melaporkan kejadian itu ke petugas piket Kodim 0104/Aceh Timur, dan diteruskan ke Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Langsa.

Sesaat kemudian, mobil armada pemadam tiba di TKP dan api berhasil dijinakkkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pembakaran itu, karena pada saat kejadian posko tersebut dalam keadaan kosong.

Kapolres Langsa AKBP H. Hariadi, SH,. SIK menyebutkan, saat ini anggotanya sedang melakukan olah tkp. Pihaknya belum dapat memastikan apakah posko PA itu dibakar atau terbakar.

"Sejauh ini belum ada barang bukti kalau posko itu dibakar. Masih kita lidik apa dibakar atau terbakar," katanya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Partai Aceh
 
Muzakir Manaf: Haram Dukung Capres PDI-P
 
Doto Zaini Mengutuk Penembakan di Bireun
 
Selesai Kampanye, Kader PA Kritis Di Tembak OTK
 
Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
 
Kantor Caleg PDI-P Aceh Tengah Diserang Massa Partai Aceh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]