Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Muhammadiyah
Di Hadapan 5.000 Mahasiswa Baru UMY, Haedar Sampaikan 4 Kriteria Menjadi Generasi Khaira Ummah
2019-08-28 12:09:27

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir saat acara MATAF UMY.(Foto: Istimewa)
BANTUL, Berita HUKUM - Masa Ta'aruf Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (MATAF UMY) merupakan acara tahunan UMY sebagai bentuk orientasi awal bagi mahasiswa baru UMY. Pada tahun 2019 ini MATAF UMY diadakan pada hari Senin (26/8) hingga Rabu (28/8). Pembukaan Mataf pada Senin (26/8) di Sportorium UMY mengangkat tema 'Milenial Islam Berkemajuan, Harmonikan Indonesia'.

Acara yang dihadiri sejumlah 5.062 Mahasiswa Baru ini dibuka oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Rektor UMY, Gunawan Budiyanto.

Haedar memberikan pesan dalam sambutannya bahwa sebagai mahasiswa seharusnya menjadi manusia yang khairu ummah atau sebaik-baiknya umat.

"Anak-anakku sekalian, kalian berada di lingkungan kampus dan organisasi Islam (Muhammadiyah) yang ingin mendidik anak-anak negeri dan generasi umat untuk menjadi khaira ummah, menjadi umat terbaik. Sebagaimana hal itu menjadi semangat Muhammadiyah, kuntum khaira ummah ukhrijat linnas. Jadilah generasi umat yang terbaik," jelasnya.

Dalam pesannya disampaikan ada 4 kriteria menjadi generasi khaira ummah, yaitu pertama, umat yang terbaik adalah orang-orang yang memiliki karakter akhlak karimah (akhlak mulia) yaitu baik, jujur, terpercaya, dan menjadi orang yang tau mana yang baik dan buruk. Kedua, khaira ummah adalah umat yang memiliki sifat atau karakter cinta ilmu dan cinta profesi. Sebagaimana dalam ayat Al-Qur'an Surat Al-Alaq adalah iqra' atau menyeru untuk membaca. Bagaimana agar umat bisa menjadi generasi yang biasa membaca, menulis, berpikir, berani menguasai ilmu hal itulah yang dinamakan generasi iqra'. Di kampus ini, sejak awal mahasiswa diharuskan menjadi generasi iqra' dan mengikuti generasi tradisi literasi.

"Ketiga, orang yang memiliki manfaat dalam kehidupannya. Khairunnas anfaahum linnas, orang terbaik adalah orang yang memberi manfaat bagi orang lain, manfaat bagi keluarganya, manfaat bagi masyarakat, bagi bangsa dan negara, bahkan kemanusiaan semestinya. Keempat, umat yang terbaik adalah orang yang bermakna di dunia dan di akhirat. Karena bekal terbaik adalah amal sholeh dan jadilah generasi yang sholeh dan sholehah," tegas Haedar lagi.

Sementara itu, Rektor UMY, Gunawan Budiyanto, menyampaikan bahwa mahasiswa baru seharusnya bangga untuk masuk di UMY karena memiliki banyak prestasi diantaranya 100 perguruan terbaik di Indonesia, nomor 1 dari 166 perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah.

"Selamat datang di kampus Muda Mendunia, Unggul dan Islami para mahasiswa baru, para calon pemimpin bangsa masa depan! Kuliah di UMY membutuhkan satu spirit yang berbeda dengan komitmen yang berbeda, yaitu adanya pembelajaran jarak jauh dengan akses yang disediakan oleh kampus, yaitu adanya sistem e-learning. Belajarlah dengan baik dan jadilah bagian dari mahasiswa yang berprestasi," tutupnya.(BHPUMY/sofia/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
• Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
• Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
• Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
• Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
• 106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]