Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilgub DKI
Di Cipinang Besar, Foke Bicara Keberhasilannya
Friday 14 Sep 2012 18:02:19

Foke Menyambangi Masyarakat di Cipinang pada Kampanyenya (14/9), (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini, Jumat (14/09), merupakan hari pertama kampanye putaran kedua pemiludkada DKI Jakarta. Kedua pasangan, Foke - Nara dan Jokowi - Ahok melakukan kampanye ke tempat yang berbeda. Menurut kabar yang didapat pewarta BeritaHUKUM.com, Jokowi melakukan kampanye ke pasar tradisional.

Sementara Foke menyambangi Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. Dari pantauan pewarta, Foke melakukan kerja bersama dengan warga setempat. Dengan wajah santai, Foke memaparkan bahwa dirinya berkeliling menghampiri warga yang sakit. Selain itu, Foke juga memaparkan, warga yang sakit berhak mendapatkan pengobatan gratis.

Calon Gubernur Incumbent itu pun tak lupa menyampaikan keberhasilnnya membangun pendidikan dan kesehatan di Jakarta selama satu periode kepemimpinan. "Barangkali ada baiknya bercerita sedikit tentang kesehatan dan pendidikan. Pendidikan penting, enggak pengen kan generasi anak kita lebih buruk dari orangtuanya?”, papar Fauzi Bowo yang disapa Foke itu.(bhc/frd)


 
Berita Terkait Pilgub DKI
 
• Pengumuman Rekepitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub DKI Jakarta Putaran - 2
 
• Rekapitulasi Pemilukada DKI Jakarta Sudah di Tingkat Kecamatan
 
• Foke Kalah, PAN Bantah Mesin Parpol Tak Bekerja
 
• Suara Foke Unggul di Kelurahan Kramat
 
• Meskipun Tak Dijaga Aparat Kepolisian, Pemilihan di TPS 026 Berjalan Lancar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]