Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Partai NasDem
Di Aceh Utara, Posko Pemenangan Caleg NasDem Diberondong OTK
Sunday 16 Feb 2014 23:29:54

Ilustrasi. Penembakan.(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Aksi kriminalitas jelang Pemilu 9 April 2014 kembali terjadi. Kini giliran posko pemenangan calon legislatif (Caleg) DPRK Aceh Utara, dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Gampong Kunyit Mule, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Aceh, menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal (OTK).

Selain menembaki posko, lima orang kader partai NasDem juga tak luput dianiaya oleh pelaku. Penembakan itu terjadi pada Minggu (16/2), sekira pukul 4:00 WIB dinihari. Masing-masing korban yang dianiaya, Khairul Amri (29), Ibnu Hajar (29) keduanya warga Tanjong Babah Krueng, Syarkawi (31) Kunyet Mule, Adnan Syahril (27), dan Saipul Junaidi (28), keduanya warga Aron Pirak, Matangkuli.

Berdasarkan keterangan korban, saat itu dirinya sedang tidur di dalam posko milik Caleg NasDem, Zubir HT. Tiba-tiba mendengar suara letusan senjata mengarah ke poskonya, dan selanjutnya dua orang pria bersebo dan memakai jaket hitam, berpostur kecil menerobos masuk dengan cara mendobrak pintu.

"Tanpa bertanya apa-apa, pelaku langsung menodongkan senjata laras panjangnya dan menghajar kami," ujar korban menjelaskan kepada wartawan.

Setelah menghajar korban, pelaku langsung tancap gas dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty.

Di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa 7 selongsong amunisi kaliber 5,56. Diduga, pelaku menggunakan senjata api laras panjang jenis M16, dan saat ini kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian Aceh Utara.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Partai NasDem
 
• Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
 
• NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
 
• Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
 
• Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
 
• Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]