Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Dewan Rakyat Jakarta Gembok Pintu Pagar KPU
Tuesday 05 Aug 2014 17:29:43

Demo aksi masa Dewan Rakyat Jakarta di depan KPU Jakarta, Senin (4/8).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi Massa dari Dewan Rakyat Jakarta (DRJ) melakukan demo di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat di Jl. Diponogoro Jakarta dengan melakukan penyegelan dan penggembokan pagar gedung KPU Jakarta. Mereka menilai KPU telah melakukan kecurangan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden 2014.

"Dewan Rakyat Jakarta menyatakan sikap: selaku penyelenggara Pemilu telah memperkosa hak-hak demokrasi rakyat, para jajaran komisi Pemilihan Umum yang telah merusak sendi-sendi demokrasi Indonesia, hal tersebut dapat diperlihatkan KPU Republik Indonesia dengan banyaknya kasus kecurangan Pemilu Presiden 2014. Dan sikap tidak Independensinya KPU yang melanggar sejarah perundang-undangan, bahkan aturan yang telah dibuatnya sendiri, kejahatan demokrasi" ujar Guntur Setiawan, SH saat berorasi dari atas mobil komandonya pada, Senin (4/8).

"Aksi gembok pagar ini sebagai simbol kalau KPU telah melakukan kecurangan dalam demokrasi Indonesia," ujar, Guntur Setiawan, Senin (4/8).

Selain aksi gembok pagar, seratusan masa demonstran juga membentangkan big banner bergambar ketua KPU Husni Kamil Manik dengan wajah yang menyeramkan di depan pagar gedung KPU serta memegang bendera kuning. Bendera ini sebagai simbol bahwa KPU telah mematikan demokrasi Indonesia. Akibat demo ini jalur lambat di depan kantor KPU mengalami kemacetan.(coy/bhc/mnd)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]