Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kilang Minyak
Dewan Energi Nasional : Pembuatan Kilang Minyak bukan Soal Untung Rugi Tapi untuk Ketahanan Energi
Friday 19 Sep 2014 21:33:05

Anggota DEN, Prof. Syamsir Abduh meyampaikan pendapatnya soal pembangunan Kilang Minyak. (Foto : bhc/mat)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) 2014-2019, Prof. Syamsir Abduh, mengingatkan kepada Pemerintah mendatang dan stake holder terkait bahwa pembuatan kilang minyak bukanlah bicara soal untung rugi namun guna menghadapi ketahanan energi bangsa.

Abduh mencontohkan pada produksi minyak yang terus menurun dan subsidi bahan bakar minyak yang telah mencapai 300 trilyun rupiah per tahun. Selain itu ia menambahkan agar proses pembuatan kilang bisa berjalan, pemerintah harus berani pasang badan sebagai penanggung jawab tertinggi. Misalnya Presiden atau wakilnya.

“Jika bicara untung rugi, kita tidak akan pernah punya kilang minyak. Tapi jika kita melihat produksi minyak yang akan terus menurun dan subsidi yang memberatkan negara tentu pembuatan kilang wajib dikedepankan. Lihat itu Singapura, gak punya minyak tapi bisa punya kilangnya. Ini soal keberanian saja, siapa yang mau tanggung jawab. Menurut saya, ya Presiden atau wakilnya yang harus maju,” papar Syamsir Abduh, Jum’at (19/9), dalam seminar “Urgensi Konversi BBM ke Gas”, di Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Akan pendanaannya, Abduh menunjuk anggaran bisa didapat melalui APBN dan tidak perlu pemerintah menggandeng investor, namun dengan syarat presiden atau wakilnya wajib pasang badan guna menjamin penggunaan dana tersebut.

“ Kilang itu kan termasuk infrastruktur milik negara, ya tidak apa-apa bila dana pembuatannya melalui dana APBN, asal pemimpin negara ini mau pasang badan menjamin bahwa tidak ada pelanggaran hukum saat proses berjalan, ini yang harus dikedepankan,” tegas Syamsir Abduh mengingatkan.

Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan telah ada investor yang berminat untuk membangun kilang di Indonesia. Hanya saja Hatta menyebutkan, para investor sulit untuk memenuhi undang-undang yang diberlakukan oleh pemerintah, yaitu tidak adanya insentif akan pengurangan nilai pajak dan belum adanya jaminan kepemilikan.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyebutkan diperlukan dana investasi Rp. 80 triliun guna pembangunan satu kilang minyak. Dana sebesar itu bila dibebankan kepada perseroan, misalnya Pertamina. tentu tidak mencukupi. (bhc/mat)



 
Berita Terkait Kilang Minyak
 
• Permen ESDM No 35/2016: Pemerintah Beri Kesempatan Swasta Bangun Kilang Minyak
 
• Pemerintah Resmi Izinkan Asing Kelola Penuh Kilang Minyak RI
 
• PPRC TNI Latihan Amankan Obyek Vital Kilang Minyak di Tarakan
 
• Indonesia Harus Segera Bangun Kilang Minyak Baru
 
• Dewan Energi Nasional : Pembuatan Kilang Minyak bukan Soal Untung Rugi Tapi untuk Ketahanan Energi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]