Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Iptek
Detektor Kebohongan di Media Sosial
Thursday 20 Feb 2014 18:23:19

Sistem ini akan memilah fakta dari fiksi
LONDON, Berita HUKUM - Sebuah alat pendeteksi kebohongan di media sosial dirancang untuk memverifikasi rumor online.

Sistem ini akan menganalisa, secara langsung, apakah informasi di internet benar.

Alat ini juga mengidentifikasi apakah akun media sosial dibuat hanya untuk menyebarkan informasi palsu.

Tujuannya adalah membantu berbagai organisasi, termasuk organisasi pemerintah dan jasa layanan darurat, untuk merespon lebih efektif.

Proyek ini muncul dari riset yang berbasis penggunaan media sosial saat kerusuhan London 2011.

Data yang dianalisis meliputi kicauan di Twitter, komentar di forum-forum kesehatan dan komentar publik di Facebook.

Analisa teks

Sistem ini juga akan mengklasifikasi sumber informasi untuk menilai keabsahan mereka.

Kategori meliputi outlet berita, wartawan, pakar, saksi, masyarakat dan bot, yaitu akun yang secara otomatis mempublikasikan informasi di media sosial.

Sistem ini juga akan menelaah akun untuk riwayat latar belakang guna mengidentifikasi apakah akun itu dibuat hanya untuk menyebarkan rumor.

Percakapan di jejaring sosial akan diteliti untuk melihat bagaimana mereka berkembang dan narasumber akan diperiksa untuk mengetahui apakah informasi itu bisa dikonfirmasi atau dibantah.

"Hanya teks yang akan dianalisa," kata Dr Kalina Bontcheva, peneliti kepala dari Universitas Sheffield.

"Kami tidak akan melakukan analisa gambar, karena hal itu terlalu sulit secara teknis."(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Iptek
 
Detektor Kebohongan di Media Sosial
 
Ilmuan Temukan Obat 'Pembalik Penuaan;
 
Dicari Inovator Teknologi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Wilayah Perkotaan
 
Iptek Voice: Membahas Lebih Lanjut, Terowongan Multifungsi
 
Gelar Teknologi di HPS-32
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]