Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Cyber Crime
Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
2021-03-08 07:50:16

Logo Badan Intelijen dan Keamanan Polri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Semakin maraknya kejahatan berupa tindak pidana siber, menjadikan Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan berbagai upaya deteksi dini dan pencegahan.

Seperti yang telah dijalankan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dalam hal ini Direktorat Keamanan Khusus (Ditkamsus) melalui Sub Direktorat Propaganda dan Perang Urat Saraf yang baru-baru ini menjalin pertemuan dengan salah satu operator seluler di Indonesia.

"Dalam rangka menangkal kejahatan tersebut, Subdit Propaganda dan Perang Urat Saraf Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri melakukan pertemuan dengan provider seluler XL di PT XL Axiata Tbk di Loewy Oakwood Mega Kuningan, Jalan Lingkar Mega Kuningan E42 No.1, RT 5 / RW 2, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Februari 2021," ujar salah seorang personel Subdit Propaganda dan Perang Urat Saraf Ditkamsus Baintelkam Polri dalam keterangannya, Minggu (7/3).

Dikatakan, pada pertemuan tersebut disepakati bahwa upaya pencegahan tindak pidana siber merupakan tugas dan tanggung jawab bersama.

"Di era digital ini, kejahatan siber semakin marak dan tidak pandang bulu. Apalagi saat pandemi Covid-19, ancamannya menjadi lebih besar dari sebelumnya. Terlebih pada kejahatan siber melalui provider," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, juga dibahas langkah kerja sama yang merujuk pada beberapa point kesepahaman.

"Meningkatkan kerjasama dan memperkuat sinergitas dalam koordinasi dan komunikasi antara dua lembaga. Pasalnya, kejahatan saat ini memanfaatkan ruang jejaring siber. Maka itu, perlu ada antisipasi dan dukungan bersama guna menekan angka kejahatan siber," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Cyber Crime
 
Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
 
Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
 
2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
 
Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
 
Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]