Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKB
Desakan MLB PKB Mulai Menguat
Monday 12 Sep 2011 21:34:47

Menakertrans yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kasus suap Kemenakertrans yang ikut menyeret nama Menakertrans Muhaimin Iskandar ternyata berdampak ke internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Akibat kasus ini muncul upaya menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) partai tersebut.

Ketua DPW PKB Sulawesi Tengah Syamsuddin Pay mengatakan pasca-peristiwa kasus suap Kemenakertrans sebesar Rp 1,5 miliar yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mendorong di internal PKB untuk melakukan penyelamatan partai. "Mayoritas pengurus DPP dan DPW setuju dengan langkah menyelamatkan partai," kata dia di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (12/9), seperti diberitakan Antara.

Syamsuddin yang juga mantan anggota Tim Asistensi di Kemenakertrans ini mengaku, lebih dari separuhnya setuju untuk melakukan MLB. Dia memastikan dalam waktu dekat DPW-DPW akan bersikap. "Dalam waktu dekat DPW-DPW akan bersikap," tambahnya.

Langkah yang dilakukan DPW-DPW ini, kata Syamsuddin, sebagai upaya penyelamatan partai. Dia juga mengaku telah melakukan komunikasi dengan DPC-DPC se-Sulawesi Tengah. "Wilayah ingin agar PKB selamat dan jangan sampai kasus suap ini menjadikan PKB seperti Partai Demokrat," cetusnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Syura DPP PKB KH. Aziz Mansyur menegaskan, sebaiknya DPW PKB tidak teburu-buru melakukan aksi terkait kasus suap di Kemenakertrans. "Lebih baik diluruskan dulu masalahnya. Toh, Muhaimin sudah menjawab dan menjelaskan terkait masalah tersebut," katanya saat dihubungi.

Aziz sepakat dengan niat pengurus wilayah PKB yang berkomitmen untuk menyelamatkan partai dalam perkara suap di Kemenakertrans. Hanya saja, kata Aziz, lebih baik DPW PKB melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke Muhaimin. "Jadi kami akan meredam aksi dari DPW PKB itu," tegasnya.

Bnatah MLB
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Hanif Dhakiri membantah munculnya isu akan digelarnya MLB guna mendongkel jabatan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum. Dia mengatakan, hingga saat ini PKB masih solid dan mendukung kepemimpinan Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin hingga masa jabatannya berakhir.

“Saya sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah pengurus wilayah dan mereka solid mendukung Cak Imin hingga masa jabatannya berakhir,” ujar Hanif.

Sekretaris Fraksi PKB DPR ini juga menambahkan, Muhaimin akan menjelaskan hal sebenarnya jika nantinya dipanggil oleh KPK. “Cak Imin itu figur bertanggung jawab dan dia akan menjelaskan semua jika nanti dipanggil oleh KPK,” tandas Hanif.

Sementara DPW PKB Jawa Timur hingga saat ini masih mendukung Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum. Kasus dugaan suap yang dituduhkan kepada Menakertrans itu, dianggap sebagai upaya untuk mencoreng nama baik KB. “Jelas itu berunsur politis. Ada pihak-pihak yang tidak ingin PKB menjadi besar,” tegasnya.(rob)


 
Berita Terkait PKB
 
• PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
 
• PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
 
• DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
 
• Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
 
• PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]