Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dana Desa
Desa Sumber Harapan Membangun Jalan untuk Perluasan Pemukiman Desa
2018-08-15 06:18:44

Tampak suasana saat pengerjaan pembuatan jalan Rabat Beton di desa Sinar Harapan, Maje, Kaur, Bengkulu dengan menggunakan program Dana Desa.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Membangun jalan lingkungan desa sudah menjadi prioritas sebagai cara untuk memperluas lokasi pemukiman warga desa Sinar Harapan kecamatan Maje, kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu.

Kepala Desa (Kades) Sinar Harapan, Tapsir mengatakan bahwa dalam kegiatan program Dana Desa tahun 2018, desa Sinar Harapan membangun jalan rabat beton lingkungan desa yang bertujuan untuk memberikan perluasan desa, agar wilayah koordinat peta desa yang selama ini sudah sempit untuk membuat rumah pemukiman penduduk di pinggir jalan lintas.

"Dengan adanya pembangunan jalan lingkungan desa tersebut, membuat peluang baru bagi masyarakat yang ingin membuat rumah baru di wilayah sekitar jalan lingkungan yang sedang dikerjakan saat ini," ujar Tapsir, Selasa (14/8).

Kades Tapsir menambahkan, dalam semua kegiatan sejak menjabat kepala desa, masyarakat sangat merespon dengan positif dalam pekerjaan yang memperdayakan masyarakat setempat tersebut, dan hasil kegiatan pembangunan diharapkan masyarakat sama -sama menjaga bangunan yang telah dikerjakan agar selalu tetap dijaga tidak mudah rusak.

Desa Sinar Harapan berpotensi untuk pengembangan pariwisata di Bengkulu, karena memiliki pantai yang indah dan letaknya di jalan lintas yang berada dipesisir pantai Kaur.

Kades juga berharap agar kedepannya, desa Sinar Harapan sebagai daerah di pesisir pantai, agar mendapat program pembangunan yang dibiayai APBD Kaur, dalam pengembangan wilayah pariwisata, sehingga desa Sinar Harapan dapat memberikan kontribusi pendapatan daerah dalam bidang wisata," pungkas Tapsir.(bh/aty)


 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]