Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dana Desa
Desa Mentiring Bangun Jalan Sentraproduksi dan Gedung Inventaris
2018-09-14 08:36:03

Tampak kondisi pembangunan jalan rabat beton desa Mentiring, Semidang Gumay, kabupaten Kaur,(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Demi menunjang kegiatan pertanian dibidang perkebunan sekaligus persawahan, desa Mentiring kecamatan Semidang Gumay kabupaten Kaur, Bengkulu membangun jalan rabat beton dan gedung Inventaris dengan alokasi Dana Desa..

Menurut Kepala Desa (Kades) Mentiring, Beriyansah mengatakan bahwa, pembangunan pada tahun 2018 lebih fokus pada pembuatan jalan rabat beton yang melintas di tengah persawahan warga, ditambah jalan rabat beton juga menuju perkebunan warga. "Diharapkan dapat menjadi penunjang kelancaran masyarakat untuk beraktifitas keladang dan pengangkutan hasil pertanian," ujarnya, Kamis (13/9).

Pembangunan jalan rabat beton tersebut dianggarkan senilai Rp.397.051.200,- yang didapat dari alokasi Dana Desa.

Beriansyah juga menambahkan, selain pembangunan jalan rabat beton dilakukan juga pembangunan gedung Inventaris desa yang menjadi prioritas kedua. "Mengingat dari hasil musyawarah desa membutuhkan gedung Inventaris desa untuk penempatan aset desa yang ada saat ini ditambah kegiatan Bumdes di desa kami," jelas Kades.

Pembangunan gedung Inventaris desa ini dianggarkan mencapai Rp.133.051.200,- "dengan adanya pembangunan yang menggunakan Dana Desa diharapkan kegiatan pembangunan desa kami semakin maju," ungkap Beriyansyah.(bh/aty).


 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]