Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dana Desa
Desa Jati Molyo, Padang Guci Hulu Bangun Jalan Baru Melalui Dana Desa
2018-12-04 06:26:06

Tampak pembangunan jalan baru di desa Jati Molyo, Padang Guci Hulu, Kaur, Bengkulu.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Wilayah desa yang terletak di daerah perkebunan, desa Jati Mulyo, kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, Bengkulu lebih fokus melakukan pembangunan melalui program Dana Desa untuk meningkatkan sektor pertanian, sehingga penganggarannya lebih diprioritaskan dalam pembuatan jalan baru menuju Perekunan masyarakat.

Suyanto sebagai Kepala Desa Jati Mulyo menjelaskan bahwa, untuk pembangunan alokasi dana desa ditahun 2018 ini, digunakan lebih memfokoskan guna pembangunan jalan sentraproduksi, hingga alokasi dana yang dianggarkan lebih besar mencapai ratusan juta rupiah.

"Tujuan pembangunan jalan sentraproduksi ini untuk meningkatkan hasil pertanian masyarakat, yang selama ini sudah lama menunggu pembangunan jalan menuju lokasi perkebunan warga masyarakat, mengingat warga desa Jati Mulyo mayoritas petani,dengan adanya jalan baru masyarakat lebih mudah untuk merawat dan mengeluarkan hasil pertanian untuk dipasarkan," ujar Suyanto, Senin (3/11).

Selama ini pengangkutan hasil pertanian masih pemikulan dengan berjalan kaki, harapannya kedepan dengan pembangunan jalan ini, pengangkutan hasil pertanian bisa menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Suyanto menambahkan, "selain pembangunan jalan sentraproduksi menuju perkebunan, dana desa tahun 2018 juga digunakan untuk membangun pelat deker sebagai penundukung pembangunan jalan sentraproduksi baru," ungkapnya.

Sementara, Bambang sala satu warga Jati Mulyo sangat mengapresiasi atas pembangunan di desanya tersebut, mengingat jalan menuju perkebunan saat ini sudah sangat di nanti warga, agar aktivitas ke kebun lebih mudah.

"Dalam kegiatan pembangunan selalu berdasarkan azas musyawarah dan mufakat masyarakat, sehingga pembangunan yang akan diputuskan selalu mementingkan kepentingan orang banyak," pungkas Bambang.(bh/aty)


 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]