Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Desa/Kelurahan Garda Terdepan Pemda
Thursday 12 Dec 2013 21:23:14

Sekertaris Kabupaten Gorontalo. Hadijah Tayeb, dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dikelurahan atau desa.(Foto: BH/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Menurut Sekertaris Kabupaten Gorontalo. Hadijah Tayeb, dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dikelurahan atau desa, sangat diperlukan upaya dalam mengelola berbagai macam sumber daya yang ada di kelurahan, “ Dan Kelurahan atau Desa merupakan garda terdepan dari Pemeritah Daerah yang berperan strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Hadijah.

pada penutupan kegiatan HUT ke-3 Kelurahan Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (12/12). Dikatakannya, Majunya Kelurahan berarti maju pula Daerah ini dan muara dari semua itu adalah agar Desa atau kelurahan mampu menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dan dapat memperkuat kedudukan Pemerintahan sehingga mampu menggerakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembagunan serta mampu menjalankan administrasi dengan baik dan efektif.

Ia juga mengatakan, Semua keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga merupakan hasil kerja keras dari semua komponen masyarakat termaksud didalamya seluruh jajaran birokrasi mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan.

"Olehnya diharapkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kelurahan Tiluhuwa agar dapat mampu meningkatkan eksitensinya sebagai ujung tombak pelayanan publik. Selain itu Sekkab juga mengatakan bahwa peran Pemerintah Kelurahan dan Desa kedepan akan menjadi semakin kompleks, Sebab Desa dan Kelurahan juga merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Negara (PDB) dalam rangka mempertahankan ketahanan pangan Nasional karena merupakan lumbung pangan Negara” paparnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]