Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
SKK Migas
Deputy Keuangan SKK Migas Mengaku Tidak Kenal Simone
Monday 23 Sep 2013 20:04:41

Kepala Deputy Keuangan SKK, Migas Bambang Yuono.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Selepas diperiksa selama lebih kurang 6 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/9) salah seorang staf SKK Migas Bambang Yuono, mengaku tidak mengenal dengan Simone.

Ditanya soal Simone, Bambang menjawab diplomatis, "Ya apakah saya kenal dengan yang ada dikoran itu," ujar Bambang.

Terus yang ngintil soal suap di SKK Migas gimana pak?

"engga tau ya, karena hubungan dekat, engga lah, apa yang menjadi tugas saya akan saya lakukan," ujar Bambang kembali.

Dijelaskanya kembali, bahwa pekerjaan saya sebagai deputy, namun hanya KPK lah yang akan menggabung-gabungkannya yah," ujarnya.

Terkait adanya mark up SKK Migas kemarin?

Bambang Yuono menjawab dengan, diplomatis, "itu bukan bagian saya, saya engga tau, sama sekali enggak tahu," pungkasnya.

Penyidik KPK memeriksa 3 orang saksi dari departemen keuangan SKK Migas, diantaranya Deputy Keuangan SKK Migas Ahmad Syahroza.

Serta dua orang staf Deputy keuangan lainya, yaitu Nono Gunarso, dan Bambang Yuono.

Ketiganya mereka semua diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka (RR).(bhc/put)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]