Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Jaringan Teroris
Densus Antiteror Tangkap Tiga Buron Terduga Teroris
Saturday 12 Nov 2011 20:21:42

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Tangerang, Banten, Sabtu (12/11) pagi. Mereka merupakan buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kelompok jaringan teror Depok.

“Densus menangkap tiga orang terduga teroris. Mereka itu, yakni DAP (34) warga Cipondoh, Tangerang, BHD (35 th) warga Karawaci, Tangerang, dan A (32), warga Karawaci, Tangerang. Ketiganya berprofesi sebagai pegawai swasta,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Saud Usman Nasution yang dihubungi wartawan, Sabtu (12/11).

Menurut dia, petugas juga terpaksa harus menembak A, karena yang bersangkutan membawa senjata api (senpi) jenis M16. "Dilakukan penembakan untuk melumpuhkan (terduga teroris A) dan terkena di kaki. Kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata Api M16 dan sejumlah peluru," imbuhnya.

Ditambahkan pula, dari hasil pemeriksaan terhadap BHD, diperoleh informasi bahwa ia mendapat dua pucuk senpi dan 20 butir peluru dari Abu Omar (AO). Senpi berjenis FN dan jungle ini, diduga hasil selundupan dari Filipina. "Tersangka BHD alias D pernah menerima senpi dua pucuk dari AO," tegasnya.

Dua senjata api dan peluru tersebut, BHD sembunyikan dengan ditanam di kawasan hutan di daerah Depok, Jawa Barat. Saat ini, penyidik Densus 88 masih melakukan pengembangan pengakuan BHD tersebut. Ketiga tersangka teroris ini diduga jaringan kelompok AO.(dbs/bie)


 
Berita Terkait Jaringan Teroris
 
Iriawan: Karena Melawan, Terpaksa Ditembak Mati
 
Polisi Tangkap Dua Terduga Pembantu Teroris
 
Oknum Polisi yang Membantu Teroris Divonis Tiga Tahun Penjara
 
Rencana Terorisme Terbesar di Perancis Dibongkar
 
Mantan Asisten Noordin Bermain Lagi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]