Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Jaringan Teroris
Densus Antiteror Tangkap Tiga Buron Terduga Teroris
Saturday 12 Nov 2011 20:21:42

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Tangerang, Banten, Sabtu (12/11) pagi. Mereka merupakan buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kelompok jaringan teror Depok.

“Densus menangkap tiga orang terduga teroris. Mereka itu, yakni DAP (34) warga Cipondoh, Tangerang, BHD (35 th) warga Karawaci, Tangerang, dan A (32), warga Karawaci, Tangerang. Ketiganya berprofesi sebagai pegawai swasta,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Saud Usman Nasution yang dihubungi wartawan, Sabtu (12/11).

Menurut dia, petugas juga terpaksa harus menembak A, karena yang bersangkutan membawa senjata api (senpi) jenis M16. "Dilakukan penembakan untuk melumpuhkan (terduga teroris A) dan terkena di kaki. Kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata Api M16 dan sejumlah peluru," imbuhnya.

Ditambahkan pula, dari hasil pemeriksaan terhadap BHD, diperoleh informasi bahwa ia mendapat dua pucuk senpi dan 20 butir peluru dari Abu Omar (AO). Senpi berjenis FN dan jungle ini, diduga hasil selundupan dari Filipina. "Tersangka BHD alias D pernah menerima senpi dua pucuk dari AO," tegasnya.

Dua senjata api dan peluru tersebut, BHD sembunyikan dengan ditanam di kawasan hutan di daerah Depok, Jawa Barat. Saat ini, penyidik Densus 88 masih melakukan pengembangan pengakuan BHD tersebut. Ketiga tersangka teroris ini diduga jaringan kelompok AO.(dbs/bie)


 
Berita Terkait Jaringan Teroris
 
Iriawan: Karena Melawan, Terpaksa Ditembak Mati
 
Polisi Tangkap Dua Terduga Pembantu Teroris
 
Oknum Polisi yang Membantu Teroris Divonis Tiga Tahun Penjara
 
Rencana Terorisme Terbesar di Perancis Dibongkar
 
Mantan Asisten Noordin Bermain Lagi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]