Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Teroris
Densus 88 Grebek Terduga Teroris di Ciputat
Thursday 09 May 2013 00:47:14

Tempat tinggal terduga teroris di Kelurahan Sarua Indah Jalan Aria Putra, Rt 3 Rw 3, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (8/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, kembali melakukan penggerebekan terhadap terduga teroris, di Kelurahan Sarua Indah Jalan Aria Putra, Rt 3/ Rw 3 No. 31 Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu Malam (8/5).

Menurut penuturan ketua RW Asman, terduga teroris yang di tangkap, baru pulang naik motor, langsung di sergap Densus di Depan rumahnya tampak melakukan perlawanan.

Endang yang diduga sebagai Teroris yang sudah 4 tahun lebih menyewa dan tinggal di desa ini Sarua Indah.

Terdakwa Endang di amankan beserta istrinya Siti Rahayu dengan tiga orang anaknya, sesuai dengan nama pada KTP yang di tinggalkan kepada ketua RT setempat pak Kasman.

"Pak Endang ini memilik 3 anak, 2 laki dan 1 anak perempuan, dia sering membawa anaknya sholat ke mushola Nurul Ali,"ujar Pak Kasman.

Namun terdakwa Endang sehabis Sholat langsung pergi, tidak suka bersosialisasi dengan masyarakat sekitar, sangat tertutup, sehari-hari hanya bekerja berdagang, dan jika pada bulan ramadhan mulai berjualan," ujar pak Kasman.

Di tambahkanya,"Tidak ada melihat adanya tamu, namun Endang sangat tertutup, kami tidak curiga namun malam ini kami terkejut, biasa setiap menjelang lebaran haji terduga teroris ini, sering berjualan kambing qurban," ujar Salmun salah seorang tetanga terdakwa.

Hingga saat ini rumah terduga teroris, yang tepat berada dipingir jalan Aria Putra, sudah di beri garis police line, dan masih dijaga oleh aparat dari Polsek Ciputat.(bhc/put)


 
Berita Terkait Teroris
 
Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
 
JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
 
Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
 
Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
 
Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]