Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dana Desa
Dengan Dana Desa, Desa Selika 1 Kaur Membangun Sumur Bor
2018-08-11 16:50:57

Pembangunan Sumur Bor di Desa Selika 1, Tanjung Kemuning, Kaur, Bengkulu.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Dengan adanya program Dana Desa juga dirasakan manfaat oleh warga desa Selika 1 kecamatan Tanjung Kemuning kabupaten Kaur, Bengkulu dengan melakukan pekerjaan pembangunan Sumur Bor yang dikerjakan dengan bergotong royong.

Kepala Desa Selika, 1 Efri Yadi menuturkan bahwa sejak direalisasikan pembangunan Dana Desa, masyarakat sangat bersyukur, mengingat selama ini untuk mendapatkan program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat sangat sulit, seperti hanya tahun 2018 ini, desa Selika 1 membangun Sumur Bor. Mengingat letak giografisnya desa ini sangat sulit untuk mendapatkan air bersih, dengan harapan bila pembangunan ini sudah selesai dapat memenuhi semua kebutuhan air bersih masyarakat," ungkap Efri, Sabtu (11/8).

Disisi lain Kepala Desa Efri Yadi menambahkan, seluruh program pembangunan didesa ini berdasarkan azaz musyawarah dengan masyarakat untuk menentukan, kegiatan sekala prioritas. "Dan tahapan pengerjaan pembangunan Sumur Bor dikerjakan dengan gotong royong.
Hararapan kedepannye desa Selika 1 ini dapat mendapatkan pembangunan dari berbagai macam program APBD kabupaten Kaur atau APBD provinsi Bengkulu, agar percepatan pembangunan ini dapat secara maksimal," ujar Efri Yadi mengakhiri pembicaraannya.

Sementara salah seorangi masyarakat desa Selika 1 yakni Arsis Badwi, SH saat ditanya komentarnya terkait pembangunan Sumur Bor pada program Dana Desa mengatakan sangat mengapresiasi terhadap pembangunan program dana desa tersebut, mulai dari jalan lingkungan desa, pembuatan sumur bor dan banyak program lainnya.

"Terlihat desa sangat banyak kemajuan dan masyarakat mendukung sepenuhnya, pemerintah desa kami begitu peduli terhadap pembangunan yang dapat menjadikan masyarakat semakin sejahtera," katanya.

Arsis juga menambahkan sebagai warga selalu mendukung setiap program pembangunan yang diajukan Kepala Desa kami dalam bentuk apa pun pungkasnya.(bh/aty)


 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]