Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pancasila
Denda PSSI pada Persib Atas Aksi 'Save Rohingya' Mencederai Nilai Pancasila
2017-09-16 11:26:24

Tim sepakbola Persib juga menjunjung tinggi kemanusiaan: Tampak Koreografi #SaveRohingya yang Membuat Persib Disanksi PSSI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM -Keputusan PSSI mendenda Persib atas aksi koreografi bobotohnya dalam mendukung Rohingya dipertanyakan anggota komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. "Saya perlu mengingatkan PSSI, apa sih inti sebenarnya dari event olahraga? Untuk menjunjung tinggi sportivitas dan solidaritas bukan? Maka, aksi bobotoh terkait pembuatan koreografi "Save Rohingya" adalah bukti bahwa bobotoh punya solidaritas kemanusiaan. Solidaritas pada sebuah aksi kekerasan yang melanggar hak asasi manusia."

Anggota legislatif dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini meminta PSSI jangan gegabah dalam menjatuhkan sanksi. "Gegabah sekali kalau aksi solidaritas pada kemanusiaan dianggap salah. Kesalahan itu justru saya lihat ada pada gampangnya PSSI mengkaitkan aksi koreografi ini sebagai tindakan politis bahkan SARA."

Krisis Rohingya, papar politisi PKS kepada pers Jumat (15/9), sudah menjadi isu internasional. Berbagai negara sudah menunjukkan kecaman resmi, bahkan badan dunia PBB juga secara tegas melihat kasus Rohingya sebagai pembantaian etnis, yang lingkupnya adalah kejahatan atas kemanusiaan. Sehingga tidak selayaknya PSSI kemudian membelokkan solidaritas kemanusiaan yang dilakukan bobotoh laksana aksi politik dan SARA.

"Sila kedua Pancasila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" telah menegaskan kebeperihakan kita akan perlunya menegakkan keadilan kemanusiaan. Kalau PSSI menganggap aksi solidaritas kemanusiaan sebagai kesalahan, apa ini bukan berarti PSSI tengah mencederai nilai-nilai Pancasila?," tanya Ledia.

"Keberpihakan, solidaritas pada kemanusiaan, pada penegakan kemanusiaan yang adil dan beradab bukan kesalahan. Saya harap PSSI segera merevisi keputusannya mendenda Persib. Tidak usah malu. Justru kalau PSSI bersikeras dengan keputusannya akan membuat orang bertanya: sebenarnya PSSI mau menunjukkan keberpihakan pada apa dengan mengganggap aksi koreografi "Save Rohingya" sebagai kesalahan?" tegasnya.(mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pancasila
 
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]