Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Partai Demokrat
Demokrat Pilih Tidak Populis Demi BBM
Friday 30 Mar 2012 16:59:54

Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono bertindak sebagai juru bicara Fraksi Partai Demokrat (FPD) dalam rapat paripurna DPR (Foto: Berita17.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR rela mengorbankan citranya auntuk mendukung dan membela rencana pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Paertai ini juga mendukung program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan harga BBM. Demokrat pun siap untuk menjadi partai yang tidak populis.

"Kami mengorbankan citra dan pencitraan. Demokrat juga mendukung kompensasi berupa BLSM dan beasiswa pendidikan. Kami berpandangan pemerintah berhak menyesuaikan harga BBM bila ICP atau harga minyak Indonesia lebih dari 5 persen,” kata Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dalam penyampaian pandangan fraksinya, saat rapat paripurna di gdung DPR, Jakarta, Jumat (30/3).

Anggota DPR sekaligus juru bicara FPD DPR menyatakan bahwa pihaknya rela mengorbankan citra politik demi mendukung penyelamatan ekonomi nasional melalui penaikan harga BBM. Keputusan ini dipilih, bukan berarti tidak berpihak pada rakyat. "Tidak benar yang mendukung kenaikan BBM tidak berpihak pada rakyat. Demokrat memilih ini untuk menyelematkan ekonomi nasional,” jelas putra bungsu Presiden SBY tersebut.

Sebelumnya, rapar paripurna DPR akhirnya disekors, karena untuk memberikan kesempatan para pimpinan fraksi melakukan lobi. Forum lobi ini ditetapkan pimpinan rapat paripurna terkait dengan besaran Indonesia Crude Price (ICP) yang belum ada kesepahaman bersama antarfraksi yang ada di DPR. Namun, tiga fraksi dipastikan menolak kenaikan harga BBM, yakni FPDIP, FGerindra dan FHanura.(dbs/biz/rob)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]