Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKB
Demokrat Bantah PKB Minta Muhaimin Diselamatkan
Friday 16 Sep 2011 01:23:56

Saan Mustopa (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Adanya kabar kalau Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa pernah “ngemis” kepada Partai Demokrat agar Muhaimin Iskandar dilindungi dari kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenankertrans) dibantah sendiri Demokrat.

Sekretaris Fraksi PD Saan Mustapa mengatakan PKB tidak meminta bantuan kepada partainya, seperti pernah dinyatakan oleh Ruhut Sitompoel. “Demokrat sangat berkawan baik dengan PKB. PKB tidak pernah meminta bantuan pada Demokrat," kata Saan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/9).

Saan meyakini, PKB sendiri tidak merasa persoalan Muhaimin sebagai Menakertrans menjadi suatu beban. Demokrat yang merupakan kolega PKB di Sekretariat Gabungan Partai Koalisi mendukung dan menghormati PKB. "Kita tidak akan campur tangan," tegasnya.

Ditanya apakah Demokrat akan memenuhi permintaan PKB untuk memberikan sanksi kepada Ruhut, Saan menjawab tak tegas. Saan mengatakan garis partai sangat jelas tidak bisa mencampuri urusan partai lain. Lagi pula ucapan Ruhut yang menjabat sebagai Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika PD bukan sikap resmi partainya. "Di Demokrat sudah jelas garisnya bahwa tidak boleh mencampuri partai orang lain," pungkas Saan. (rob)


 
Berita Terkait PKB
 
PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
 
PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
 
DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
 
Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
 
PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]