Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Demokrat Apresiasi Penangkapan Nazaruddin
Monday 08 Aug 2011 20:11:03

Partai
JAKARTA-Kabar tentang tertangkapnya tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin langsung diapresiasi Partai Demokrat. Wakil Sekretaris Sekjen (Wasekjen) Demokrat Saan Mustopa memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang berhasil menangkap mantan bendahara umum partainya tersebut.

"Kita memberikan apresiasi kepada aparat hukum yang telah berhasil menangkap Nazaruddin. Partai menyambut baik dengan penangkapan Nazaruddin itu," kata Saan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (08/08).

Menurutnya keberhasilan tertangkapnya Nazaruddin adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam mengungkap dan menyelesaikan persoalan hukum. "Penangkapan sekaligus menepis dan membuktikan munculnya anggapan yang selama ini bahwa pemerintah tidak serius terhadap Nazaruddin," kata Saan yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI itu.

Dia berharap Nazaruddin bisa membuktikan semua tudingan yang dialamatkan kepada para elite Demokrat, termasuk kepada ketua umum Anas Urbaningrum. "Kita berharap Nazaruddin bisa mengklarifikasi tuduhan terhadap dirinya dan juga mempertangung jawabkan tudingannya terhadap pihak-pihak yang ia sebutkan," kata Saan.

Buka-bukaan
Sementara Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie berharap proses hukum kepada Nazaruddin berjalan adil. Dia pun meminta Nazaruddin untuk ‘buka-bukaan’ siap saja yang menerima dana kasus dugaan korupsi yang dilakukannya itu. “Saya serahkan ke penegak hukum, saya berharap bisa ditangani seadil-adilnya, bisa mendapatkan keadilan. Silahkan Nazaruddin buka-bukaan biar jelas semuanya," kata dia.

Dia juga berharap dengan tertangkapnya Nazaruddin tak lagi ada masalah besar yang akan muncul. Lebih lanjut Marzuki menjelaskan, aparat penegak hukum baik KPK ataupun Polri harus dapat menangani kasus Nazaruddin dengan seadil-adilnya. “Jangan sampai ada masalah besar yang muncul lagi," terang Marzuki.

Nazaruddin tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 ini dikabarkan tertangkap di Cartagena, Kolombia. Dia tertangkap oleh tim gabungan yang dibentuk oleh pemerintah. Saat tertangkap Nazaruddin menggunakan paspor bernama M Syahruddin.(rob/ans)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]