Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
BBM
Demokrat: Kenaikan Harga BBM tak Sesuai Janji Kampanye Jokowi-JK
Friday 21 Nov 2014 13:18:43

Ilustrasi. Jend. TNI (Purn.) Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pendiri dan Ketua Umum Partai Demokrat.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dianggap tidak tepat, mengada -ada serta tanpa adanya alasan yang jelas dan disaat harga BBM dunia mengalami penurunan harga, sekarang asumsi BBM di APBN US$105 per barel, sedangkan harga BBM dunia sedang turun berkisar US$82 per barel.

Kenaikan harga oleh pemerintahan Jokowi-JK juga dianggap tidak sesuai dengan janji kampanye yang pernah diucapkan pada kampanye pemilu presiden yang lalu.

"Kita semua tahu, janji kampanye Jokowi - JK telah mendarah daging untuk rakyat Indonesia. Bahwa pemerintahan Jokowi - JK tidak akan menaikan harga BBM dalam waktu dekat ini. Namun ternyata, keadaannya terbalik dan tidak sama dengan kenyataan," kata Pengurus Harian DPP Partai Demokrat Boyke Novrizon," Kamis (20/11)

"Pemerintahan Jokowi - JK baru 2 bulan memerintah, rakyat dibenturkan kembali soal keadilan ekonomi serta kesetaraan hak para kaum miskin negara yang kembali dibuang dan disingkirkan. Mereka kaum miskin kota, kaum miskin desa, buruh, nelayan dan petani," lanjut Boyke Novrizon yang juga menjabat sebagai Ketua Umun Angkatan Muda Demokrat.

"Kondisi rakyat yang kian memburuk kini dibuat bertambah memburuk," tambahnya.

Selain kenaikan harga BBM tidak tepat dilakukan, menurut Boyke kenaikan harga BBM juga tidak berbanding lurus dengan kondisi harga minyak dunia yang sedang turun.

"Publik tahu harga minyak dunia saat ini menurun tajam dan sangat elastis sekali diangka sebesar 105 USD/barel. Bahkan kemungkinan dapat turun lagi diangka USD 102/barel," ungkapnya.

"Tapi, kenapa tiba-tiba ditengah kondisi harga minyak dunia turun, tapi pemerintahan Jokowi - JK malah menaikan harga BBM bersubsidi yang diperuntukan bagi rakyat yang tidak mampu di seluruh Indonesia," Boyke menegaskan.

Ia kemudian meminta kepada rakyat yang wajib meminta pertanggung jawaban moral kepada Presiden Jokowi. Para wakil rakyat di DPR RI juga diharapkan meminta pertanggungjawaban Jokowi sebagai Presiden, atas terbitnya KIS, KKS & KIP lewat mekanisme hak angket DPR.

"Semua ini sangat beralasan karena semua biaya dan keuangan atas terbitnya Kartu Sakti yang bernilai triliunan rupiah diambil lewat keuangan perusahan BUMN tanpa adanya persetujuan DPR RI sebagai lembaga legislatif, pengawasan dan anggaran," tegasnya.

Boyke kemudian menyerukan kepada seluruh jajaran struktural AMD se-Indonesia untuk menolak kenaikan harga BBM.

Sementara beberapa hari lalu, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono melalui media sosial twitter miliknya mengatakan, pemerintahan Jokowi-JK harus memberi alasan kepada rakyat terkait penaikkan harga BBM bersubsidi.

"Pemerintah wajib jelaskan kepada rakyat mengapa harga BBM dinaikkan," tulis SBY di akun twitter @SBYudhoyono.

Akan tetapi, dirinya mengakui jika menaikan atau tidaknya harga BBM bersubsidi merupakan wewenang pemerintah.

Dirinya kembali meminta agar pemerintah menjelaskan kebijakan kompensasi bagi golongan tidak mampu, yang sumber dananya berasal dari mana.

"Dari mana dana itu diambil?" tulis SBY.

Menurut dia, jika dana untuk kompensasi itu diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), maka pemerintah wajib memberikan penjelasan kepada DPR.

"Jika dana kompensasi itu diambil dari APBN, maka pemerintah wajib jelaskan kepada DPR RI sebagai bentuk pertanggungjawaban."(tribunnews/akt/bhc/sya)


 
Berita Terkait BBM
 
• Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
• Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
• Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
• BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
• Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]