Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kementerian PU
Demo di Kementerian PU Hingga Malam Hari
Friday 07 Feb 2014 02:01:38

Aksi demo sampai malam di Kementerian PU.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo puluhan masyarkat Maluku menanyakan keseriusan Pemerintah Pusat tentang semangat Otonomi Daerah (OTD), dimana Pemerintah Pusat saat ini dinilai pendemo tidak mendukung sepenuhnya Pemerintah Daerah, dalam hal menentukan Kepala Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku dan Maluku Utara, baik Wilayah Provinsi, Kabupaten serta Kabupaten Kota ternyata hanyalah isapan jempol belaka, aksi demo ini berlangsung hingga malam hari.

Menurut para pendemo, hal ini dibuktikan dengan masih adanya campur tangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umun (PU) dalam hal menentukan Kepala Balai Jalan dan Jembatan di provinsi Maluku dan Maluku Utara, dengan melakukan interpensi tekanan' terhadap pejabat lama.

Bahwa Bpk. Jefry Patiasina yang merupakan putera asli asal Daerah Maluku yang akan diganti sebagai Kepala Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Maluku tentu menjadi tanda tanya besar, mengapa Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum begitu ngotot, dan merekomendasikan orang yang belum tentu paham dan mengerti anatomi wilayah Maluku.

"Jelas faktor kesalahan urusan ini akan membawa dampak yang tidak baik bagi pembangunan jalan dan jembatan di Wilayah Maluku dan Maluku Utara. Sangat mengherankan jika Bpk. Jefry Patiasina yang belum habis masa jabatannya, tiba-tiba harus diganti, ada apa sebenarnya," teriak Ahmat Latopono, kordinator aksi Kamis (6/2) malam di Jakarta Selatan.

Melihat fenomena ini maka, Menteri PU yakni Djoko Kirmanto harus bisa mendengarkan aspirasi masyarakat Maluku dan Maluku Utara, meneurut pendemo Kementerian PU harus segera menghentikan segala konspirasi yang menurut kami akan merugikan Masyarakat Maluku secara keseluruhan, maka kami Lembaga Kajian Infra Struktur Maluku menyatakan sikap:

1). Tolak kepala Balai Jalan dan Jembatan yang bukan Putera Asli daerah Maluku, maupun Balai Jalan dan Jembatan Maluku.

2). Pertahankan Bpk. Jefry Patiasina yang saat ini menjabat sebagai Kepala Jalan dan jembatan Wilayah Maluku dan Maluku Utara, sampai akhir masa jabatannya.

3. Bersihkan BUMN dari Pejabat yang Korup.

Aksi demo ini, berjalan dari sore hingga masuk malam hari, dan para pendemo akhirnya meninggalkan Kementerian PU dengan tertib, tanpa terjadi aksi keributan.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Kementerian PU
 
• Kementerian PU akan Dibantu TNI dalam Percepatan Perbaikan Jalan
 
• Demo di Kementerian PU Hingga Malam Hari
 
• Antisipasi Kementerian PU Dalam Menghadapi Kekeringan
 
• Pemerintah Siapkan Regulasi Pemanfaatan Ruang Dalam Tanah
 
• Tanggulangi Banjir Jakarta, Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp 2 Triliun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]