Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Didepan Istana Negara
Demo di Depan Istana Negara Batal
Wednesday 03 Oct 2012 15:57:49

Suasana di depan Istana Negara yang masih terlihat lenggang dan belum ada tanda - tanda dari kehadiran para demonstrasi (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi mogok massal dan demonstrasi serikat buruh Indonesia yang rencananya dipusatkan di depan istana negara, dibatalkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Komite Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, melalui via selulernya. Dari pantauan BeritaHUKUM.com, di tempat tersebut yang terlihat hanyalah para pedagang yang masih menunggu kehadiran para pendemo, serta ratusan aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap yang sudah siap siaga untuk mengantisipasi kemungkinan buruk yang terjadi, Rabu (3/10).

Arus lalu lintas terpantau lancar, sedangakan barai kade kawat berduri masih terpasang di tempat tersebut. Aparat keamanan sendiri saat ini masih tidur - tiduran dan sebagain lainnya bermaian catur.

AKBP Tatan Dirsana Kapolsek Metro Gambir, melalui selulernya mengatakan, "aparat gabungan TNI, Polri, dari Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek di siagakan hingga pukul 6 sore nanti. Dan kami telah menurunkan sebayak 3500 personil gabungan untuk mengamankan kemungkinan terjadinya aksi anarkis para demonstrasi.

Hingga berita ini di turunkan, buruh masih melakukan aksinya dikawasan industri dan dan pabrik - pabrik. Mereka masih memberikan tuntutan yang sama yaitu menghapuskan outsourcing.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Didepan Istana Negara
 
Kecam Pengibaran Bendera HTI, Gerakan Jaga Indonesia Kibarkan Ribuan Merah Putih
 
Tuntut Ekonomi dan Demokrasi, Aliansi Mahasiswa UMJ Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
 
Buruh dan Mahasiswa Bersatu; KSPI Desak Mahasiswa yang Ditangkap Segera Dibebaskan
 
Demo Mahasiswa di Depan Istana Berakhir Ricuh, 9 Orang Diamankan
 
Usai Demo Menagih Janji Manis Jokowi - JK, BEM SI Shalat Magrib Berjamaah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]