Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Tolak Kenaikan BBM
Demo Rusuh Di DPR, Negara Rugi Ratusan Juta, Polisi, Massa Dan Wartawan Luka-luka
Monday 02 Apr 2012 12:51:41

Pagar DPR RI Jebol oleh para demonstran (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Akibat jebolnya pagar depan komplek Gedung DPR, negara harus mengeluarkan biaya Rp 200 juta untuk renovasi.

"Biaya yang diperlukan Rp 200 juta. Karena pagar yang jebol panjangnya 42 meter. Dan kerusakan yang paling berat ada di sisi kanan pagar," ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Nining Indra Saleh saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/4).

Nining menambahkan, bahwa proses perbaikan ini ditargetkan selesai dalam seminggu. Karena ada ada 18 item pengerjaan perbaikan, mulai perapihan, fondasi, kolom, pemasangan pagar."Kami targetkan akan finish 7 hari dengan 20 orang pekerja,"tambahnya.

Selain kerusakan infrastruktur, demo anti kenaikan BBM di DPR membuat publik geram, karena ada aksi penyiraman cairan kimia ke anggota Polisi dan wartawan. Namun siapa oknum demonstran yang bertanggung jawab atas perbuatan itu, sampai sekarang masih misterius.

"Saat ini masih terus kita dalami. Kami belum menemukan siapa pelemparnya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/4).

Rikwanto menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kesaksian dan bukti yang ada. Selain itu, Polisi juga tengah menguji cairan kimia yang disiramkan pada saat demonstrasi itu di laboratorium.

"Kita masih sedang dalam proses mengidentifikasi cairan itu. Yang jelas itu merupakan asam pekat," ujar Rikwanto.

Seperti diketahui, dalam aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak BBM di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Jumat (31/3) kemarin. Tidak hanya pendemo yang menjadi korban, tetapi Polisi dan wartawan juga turut terluka dalam aksi demonstrasi yang berakhir rusuh tersebut.

Tiga Polisi yang terluka, di antaranya adalah Brigadir Made AKP. Ia mengalami luka pada wajah dan tangannya akibat terkena air raksa. Kulitnya melepuh tersiram air raksa yang diduga dibawa pendemo.

Sementara seorang wartawan sebuah televisi, Rizal mengalami luka akibat timpukan batu. Kameraman JaKTV Ananto Handoyo juga menjadi korban dalam insiden ini. (dbs/riz)


 
Berita Terkait Demo Tolak Kenaikan BBM
 
• Demo Rusuh Di DPR, Negara Rugi Ratusan Juta, Polisi, Massa Dan Wartawan Luka-luka
 
• Jakarta Dan Riau Massa Beraksi Menutup Jalan
 
• Tujuh Belas Polisi Dan Dua Belas MahasiswaTerluka Akibat Bentrok Gambir
 
• Ratusan Lokasi Demonstrasi Warnai Indonesia
 
• Demo DPR Diwarnai Ketegangan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]